Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makna Alinea Pertama Pembukaan UUD 1945

Kompas.com - 30/11/2022, 01:05 WIB
Issha Harruma

Penulis


KOMPAS.com – Pembukaan UUD 1945 terdiri dari empat alinea yang memiliki nilai dan makna bagi bangsa Indonesia.

Pembukaan UUD 1945 menjadi sumber cita-cita hukum dan moral yang ingin ditegakkan oleh bangsa Indonesia, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Baca juga: Hubungan Proklamasi dengan Pembukaan UUD 1945

Makna Pembukaan UUD 1945 bagi perjuangan bangsa Indonesia

Pembukaan UUD 1945 juga merupakan sumber motivasi dan inspirasi perjuangan serta tekad bangsa Indonesia.

Suasana kebatinan yang melatarbelakangi perjuangan bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan tercermin dalam pokok-pokok pikiran Pembukaan UUD 1945.

Pada hakikatnya, cita-cita dan suasana kebatinan bangsa Indonesia adalah nilai-nilai yang bersifat universal, seperti cita-cita moral, cita-cita hukum, kemerdekaan, keadilan, dan perikemanusiaan.

Selain universal, nilai-nilai yang tercermin dalam Pembukaan UUD 1945 juga bersifat lestari.

Artinya, nilai-nilai tersebut akan terus hidup dan mampu menampung dinamika masyarakat sehingga tetap menjadi landasan bangsa dan negara Indonesia.

Baca juga: Sistematika UUD 1945 Sebelum dan Sesudah Amandemen

Makna alinea pertama Pembukaan UUD 1945

Alinea pertama Pembukaan UUD 1945 berbunyi,

“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”

Alinea ini bermakna bahwa kemerdekaan adalah hak asasi manusia. Namun, kemerdekaan seseorang harus tunduk pada kemerdekaan bersama sebagai bangsa.

Inilah yang membuat yang diutamakan dalam alinea pertama Pembukaan UUD 1945 adalah hak kemerdekaan bangsa dan bukan hak individu.

Namun, ini bukan berarti hak individu ditiadakan, melainkan ditempatkan sebagai anggota masyarakat dalam kaitannya dengan bangsa.

Selain itu, alinea pertama Pembukaan UUD 1945 juga memuat suatu dalil objektif, yaitu gugatan terhadap penjajahan karena penjajahan berarti mengingkari persamaan derajat manusia.

Oleh karena itu, alinea ini mengandung pernyataan bahwa penjajahan di atas dunia harus ditentang dan dihapuskan karena bertentangan dengan hak asasi manusia.

Tak hanya itu, alinea pertama Pembukaan UUD 1945 juga mengandung dalil subyektif, yakni adanya aspirasi dan tekad bangsa Indonesia untuk membebaskan diri dari penjajahan.

Sebelum berjuang bersama bangsa lain untuk melawan penjajahan di dunia, bangsa Indonesia telah lebih dulu menyatakan kemerdekaannya.

 

Referensi:

  • Rindjin, Ketut. 2012. Pendidikan Pancasila Untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com