Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Tambang Ilegal, Sambo: Itu Melibatkan Perwira Tinggi, Sudah Dilaporkan ke Pimpinan Polri

Kompas.com - 29/11/2022, 13:43 WIB
Singgih Wiryono,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengatakan, dalam penyelidikan kasus tambang ilegal ada perwira tinggi yang terlibat bermain.

Ferdy mengatakan, laporan hasil penyelidikan tersebut sudah dia sampaikan kepada pimpinan kepolisian terkait keterlibatan perwira tinggi tersebut.

"Laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya, sehingga artinya proses di (Divisi) Propam sudah selesai, itu (isi laporan tambang ilegal) melibatkan perwira tinggi," ujar Sambo saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Sambo juga membenarkan bahwa perwira tinggi yang sempat diperiksa atas kasus tersebut adalah Kabareskrim yang saat ini menjabat yaitu Komjen Agus Andrianto.

Baca juga: Mengintip Gaji Kabareskrim Komjen Agus Andrianto

Selain Kabareskrim, Ismail Bolong yang juga anggota Polri bertugas di Kalimantan Timur turut diperiksa oleh Sambo.

"Iya sempat (diperiksa keduanya)," kata Sambo.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J ini juga sekaligus membantah pernyataan Komjen Agus Andrianto yang menyebut tidak ada tindak lanjut atas kasus tambang ilegal.

Menurut Sambo, pihak yang berwenang melanjutkan laporan hasil penyelidikan tentu bukan dari Divisi Propam, tetapi dari bagian dari kepolisian.

"Selanjutnya, kalau misalnya akan ditindaklanjuti silahkan tanyakan ke pejabat berwenang. Karena kalau tidak, maka instansi lain yang akan melakukan penyelidikan," imbuh Sambo.

Baca juga: Eks Kabareskrim Ungkap Peran Polisi di Tambang Ilegal: Sudah Terstruktur

Adapun terkait tambang ilegal yang melibatkan aparat kepolisian ramai diperbincangkan setelah pengakuan mantan anggota Polres Samarinda Ismail Bolong.

Video pengakuan yang dibuat Ismail Bolong iu menyebut petinggi polri Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto turut mendapat setoran untuk mengamankan usaha tambang ilegal.

Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal tersebut, Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp 5-10 miliar setiap bulan.

Dari usaha itu disebut telah menyetor duit miliaran rupiah kepada Komjen Agus Andrianto.

Pengakuan Ismail Bolong belakangan terungkap lewat dokumen surat hasil penyelidikan Divpropam Polri yang ditandatangani Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Baca juga: Kasus Tambang Ilegal Diusut Sebelum Skandal Ferdy Sambo, Pengamat: Aneh kalau Kabareskrim Merasa Diserang

Sambo yang kini menjadi terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J membenarkan surat yang mencantumkan nama-nama orang yang terlibat dalam kasus tambang ilegal, termasuk Komjen Agus.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Eks Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan.

Namun Agus sendiri membantah dirinya terlibat dalam kasus tambang ilegal itu. Dia menyebut kalau memang benar, harusnya Divpropam sudah memproses sejak dulu.

"Kenapa kok dilepas sama mereka (Divpropam) kalau waktu itu benar?" ujar Agus saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com