JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan, gugusan Kepulauan Widi, Maluku Utara, tidak dapat dikelola oleh publik.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA, menanggapi kabar bahwa gugusan kepulauan tersebut akan dilelang di situs lelang asing.
"Kepulauan Widi tidak bisa dimiliki atau dikelola oleh publik karena Kepulauan Widi sudah menjadi kawasan konservasi," ujar Safrizal kepada Kompas.com, Kamis (24/11/2022).
Status Kepulauan Widi sebagai kawasan konservasi ditetapkan lewat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 102/Kepmen/KP/2020.
Baca juga: Kepulauan Widi di Maluku Utara Akan Dilelang di Situs Lelang Asing
Safrizal menyebutkan bahwa gugusan Kepulauan Widi terdiri dari 104 pulau dan 2 atol (pulau koral) berbentuk cincin.
Namun, Safrizal mengakui bahwa belum seluruh pulau itu memiliki kode. Ia mengungkapkan akan ada rapat lanjutan membahas soal ini.
"Untuk 104 pulau dan 2 atol sudah sebagian masuk kode, yang sisanya masih kita sisir," ucap dia.
Kepulauan Widi akan dilelang oleh situs lelang asing Sotheby's Concierge Auctions yang berbasis di New York, AS.
CNN melaporkan, ada lebih dari 100 pulau di Kepulauan Widi, atau yang dalam pelelangan disebut Widi Reserve, yang tersebar di kawasan seluas 10.000 hektar.
Baca juga: Mengenal Kepulauan Widi di Maluku Utara, Muncul di Situs Lelang Asing
CNN menambahkan, hukum Indonesia menyatakan bahwa non-warga negara Indonesia (WNI) tidak dapat secara resmi membeli pulau di negara tersebut.
Akan tetapi, pembelian Kepulauan Widi dapat disiasati dengan membuat pemilik akhirnya mengakuisisi saham di PT Leadership Islands Indonesia (LII).
Wakil Presiden Eksekutif untuk Eropa, Timur Tengah, dan Afrika Sotheby's Concierge Auctions Charlie Smith mengharapkan, tawaran untuk Kepuluan Widi menjadi besar.
“Setiap miliarder dapat memiliki pulau pribadi, tetapi hanya satu yang dapat memiliki kesempatan eksklusif ini yang tersebar di lebih dari 100 pulau,” kata Smith dalam pernyataan pers.
Melalui situs Sotheby's Concierge Auctions, pelelangan Kepulauan Widi akan dibuka pada 8 Desember pukul 04.00 Eastern Standard Time (EST) atau pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat (WIB).
Pelelangan akan berlangsung online hingga 14 Desember.