Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ungkap Kejanggalan Saat Olah TKP Kematian Brigadir J, Tak Ada Cipratan Darah

Kompas.com - 21/11/2022, 18:38 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik pembantu Polres Metro Jakarta Selatan Briptu Martin Gabe Sahata mengatakan terdapat kejanggalan dalam kasus pembunuhan Brigadir J saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) 8 Juli 2022.

Hal tersebut diungkap Martin saat mejadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.

Adapun kejanggalan yang dia rasakan adalah tak ada bercak darah sedikit pun di lantai ataupun di dekat pintu kamar Putri Candrawathi.

Baca juga: MAKI Minta Kapolda Metro Jaya Dicopot, Duga Ada Supervisi ke Polres Jaksel dalam Kasus Brigadir J

Padahal saat itu dinarasikan oleh Ferdy Sambo peristiwa pembunuhan terjadi karena adanya tembak-menembak antara Richard Eliezer dan Brigadir J setelah Brigadir J baru keluar dari kamar Putri.

"Apakah saudara melihat keanehan dengan adanya TKP pada saat itu secara pribadi?" tanya Hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

"Secara pribadi saya melihat keanehan," kata Martin.

"Apa yang saudara lihat?" Hakim kembali bertanya.

Baca juga: Gempa Cianjur Juga Guncang Ruang Sidang Kasus Brigadir J, Sempat Riuh, tapi Tetap Dilanjutkan

Martin kemudian menjelaskan, keanehan bisa Martin rasakan saat melihat poisisi jenazah Brigadir J yang terkapar di depan pintu kamar mandi.

Selain itu, keanehan kedua adalah tidak ada cipratan darah di dekat pintu kamar Putri Candrawathi.

"Pada saat posisi almarhum yang berada di depan pintu terjadi tembak menembak antara terdakwa dengan almarhum, saya rasa tidak adanya cipratan darah dari depan pintu kamar ibu PC," ucap dia.

Kemudian, Hakim kembali mencecar maksud keanehan yang dirasakan oleh Martin.

Hakim menanyakan apakah setiap orang yang terkena luka tembak harus mengeluarkan cipratan darah?

"Bisa saudara jelaskan apakah setiap orang tertembak mengeluarkan cipratan darah? Maksud saya begini, coba ceritakan kejanggalan saudara tidak ada cipratan darah itu bagaimana? Apakah senjata itu diarahkan terlalu dekat sehingga tidak ada cipratan darah? Atau bagaimana?" tutur Hakim.

Baca juga: Saksi Ungkap Jenazah Brigadir J Memakai Masker, Ketika Dibuka Ada Luka di Hidung dan Bibir

Martin kemudian menjawab, maksud dari cipratan darah yang dia rasa aneh adalah lantai tempat kejadian perkara yang bersih dari noda darah.

"Pada saat almarhum terkena tembakan tidak ada tetesan darah yang berada di lantai," ucap Martin.

Diketahui dalam persidangan hari ini, Richard Eliezer dan dan kedua terdakwa lainnya didakwa melakukan pembunuhan berencana menghabisi nyawa Brigadir J.

Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi akibat cerita sepihak istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard, Ricky, dan Kuat.

Baca juga: Kejagung Sebut Siaran Langsung Sidang Brigadir J Bakal Diatur Lagi

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Atas peristiwa tersebut, Eliezer, Sambo, Putri, Ricky dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Khusus Sambo, jaksa juga mendakwa eks Kadiv Propam itu terlibat obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Ia dijerat dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com