Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Minta Rencana Pembelian 12 Jet Mirage Bekas Qatar Diminta Dikaji Ulang

Kompas.com - 18/11/2022, 19:09 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldy meminta pemerintah mengkaji ulang rencana pembelian 12 jet tempur Mirage 2000-5 bekas Angkatan Udara Kerajaan Qatar.

Menurut Bobby, langkah tersebut diperlukan agar pemerintah tidak menyalahi Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.

“Betul (evaluasi rencana), dan dikaji agar tidak menyalahi UU yang ada,” ujar Bobby kepada Kompas.com, Jumat (18/11/2022).

Bobby menyayangkan perihal rencana pembelian alat utama sistem persenjataan (alutsista) bekas yang nantinya akan diawaki militer Indonesia.

Baca juga: Rencana Indonesia Beli 12 Jet Tempur Bekas Qatar Masuk Tahap Negosiasi

Ia menegaskan bahwa pembelian pesawat tempur seharusnya juga merujuk pada UU Industri Pertahanan.

Bobby menjelaskan bahwa UU Pertahanan telah mewajibkan dalam pembelian alutsista menyertakan imbal dagang, kandungan lokal, serta beberapa persyaratan lainnya.

“Pembelian pesawat tempur harusnya mengikuti UU Nomor 16 Tahun 2012, Pasal 43 Ayat 5 tentang Indhan (industri pertahanan) yang mewajibkan pembelian alutsista menyertakan imbal dagang, kandungan lokal dan ofset yang sangat sulit bila barang bekas,” katanya.

Ia juga menyarankan agar pemerintah sebaiknya membeli alutsista baru.

“Sudah benar yang beli yang baru,” ujar Bobby.

Baca juga: Sederet Alutsista TNI Amankan KTT G20, 4 Jet hingga 14 KRI Berstatus Siap Tempur

Sebelumnya, Indonesia berencana membeli 12 jet tempur Mirage 2000-5 bekas penggunaan Angkatan Udara Kerajaan Qatar guna mempertebal kekuatan pertahanan udara nasional.

Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, rencana pembelian selusin Mirage tersebut masih dalam proses negosiasi.

“Sedang dalam proses negoisasi,” kata Dahnil melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (17/11/2022) siang.

Dahnil mengatakan, rencana pembelian Mirage milik Qatar diharapkan sebagai langkah transisi kekuatan sebelum enam jet Rafale pesanan pertama Indonesia tiba di Tanah Air sekitar 2026 mendatang.

Baca juga: Menanti KF-21 Boramae, Jet Tempur Kerja Sama Indonesia-Korea Selatan

“(Masih) proses negoisasi, dengan harapan (Mirage) menjadi transisi kekuatan sebelum Rafale datang yang masih membutuhkan waktu,” kata Dahnil.

“Sebagai interim agar kekuatan kita ready alias siap sedia, maka dilakukan negoisasi pesawat-pesawat tempur yang sudah ready,” ujarnya lagi.

Meski demikian, ia memastikan bahwa rencana pembelian Mirage tersebut belum ada keputusan.

“Belum ada keputusan,” kata Danhil.

Baca juga: Rencana Indonesia Beli 12 Jet Tempur Bekas Qatar Masuk Tahap Negosiasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com