Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tap In Tap Out" Transjakarta Dilaporkan ke KPK, Diduga Ada Kerugian Rp 1,6 M per Hari

Kompas.com - 14/11/2022, 17:42 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemotongan saldo penumpang bus Transjakarta lewat tap in dan tap out ditengarai ada indikasi korupsi. Hal ini kemudian dilaporkan ke Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).

Musa Emyus, selaku pelapor kasus ini, memperkirakan kerugian yang harus ditanggung masyarakat mencapai Rp 1,6 miliar per hari.

Pasalnya, ada pemotongan ganda yang dilakukan Transjakarta terhadap saldo penumpang saat masuk dan keluar (seharusnya hanya satu kali pemotongan).

Tak diketahui pasti pula ke mana dana tersebut mengalir.

“Klaimnya PT Transjakarta kan dia sehari itu 800.000 pengguna. Kalau kita anggap pagi ada 2.000 berarti ada kerugian Rp 1,6 Miliar per hari,” kata Musa saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Senin (14/11/2022).

Baca juga: PT Transjakarta Dilaporkan ke KPK Terkait Sistem Tap In dan Tap Out

Sebagai informasi, Musa didampingi Lembaga Perkumpulan Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia melaporkan PT Transjakarta ke KPK.

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu diduga melakukan korupsi pada pemotongan saldo penumpang.

Musa juga menyoroti sistem pembayaran atau payment gateway yang dilakukan PT Transjakarta dengan pihak ketiga namun bukan Bank DKI.

Menurut dia, semestinya pembayaran itu dikelola PT Transjakarta dengan pihak Bank DKI yang memiliki izin payment gateway.

Baca juga: Penumpang Transjakarta Mengeluh Bayar Dua Kali karena Sistem Tap In-Tap Out, Wagub: Tidak Mungkin

“Jadi uangnya masuk ke dia dulu. Seharusnya kan kalau ada iktikad baik PT Transjakarta kan bisa bekerjas ama dengan PT Bank DKI kan,” kata Musa.

Meski demikian, Musa enggan membeberkan perkiraan jumlah kerugian yang ditanggung penumpang Transjakarta hingga hari ini. Ia meminta perhitungan tersebut dilakukan oleh KPK.

Ia juga enggan membeberkan apakah pejabat PT Transjakarta yang dilaporkan sedang menjabat saat ini atau sudah purna tugas.

“Biar dibuka biar masyarakat tahu nih yang mengorek uang itu, sebenernya ngorek berapa banyak. Kan menguntungkan pihak ketiga,” ujar Musa.

Sementara itu, Kepala Divisi Hukum Fakta Indonesia, Yosua Manalu menyatakan, pihaknya akan menjalin komunikasi secara intens dengan KPK terkait dugaan korupsi tersebut.

Termasuk dalam hal ini adalah mengenai sejumlah bukti yang kurang dan dinilai dapat membantu KPK melakukan penyelidikan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com