JAKARTA, KOMPAS.com - CV Budiarta mempertanyakan temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait jeriken bahan baku obat sirup propilen glikol yang diduga mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Kuasa hukum CV Budiarta, Mahar, menyebutkan, terdapat jeriken temuan BPOM yang bertuliskan CV Budiarta sebagai pemasok propilen glikol.
Ia menegaskan bahwa CV Budiarta selama ini tidak pernah menjual propolen glikol dalam bentuk jeriken.
Baca juga: CV Budiarta Harap Ada Tim Independen Usut Kasus Bahan Baku Obat Sirup
“Saya sampaikan, pertama Budiarta tidak pernah menjual propilen glikol dalam jeriken atau ketengan, tidak pernah, tetapi dalam bentuk drum tersegel,” kata Mahar dalam konferensi pers di Pluit, Jakarta Utara, Jumat (11/10/2022).
Ia menjelaskan, tim investigasi yang menangani kasus ini sebelumnya pernah mengambil sampel propilen glikol dari drum di gudang CV Budiarta yang berlokasi di Tangerang, Banten.
Saat itu, kata dia, sejumlah petugas hanya mengambil sampel propilen glikol milik CV Budiarto dengan dimasukkan ke dalam lima botol ukuran minuman energi.
Baca juga: Soal Oplosan Bahan Baku Obat Sirup, Menkes: Wewenang Ada di BPOM
Dengan merujuk jumlah botal tersebut, ia pun mempertanyakan kebenaran isi jeriken yang diamankan BPOM.
“Apa mungkin volume di dalam jeriken itu memenuhi botol yang diambil, dan isinya apa? Karena waktu pengambilan tidak ada berita acara, tidak ada segel dalam berita, entah di mana (dan) dibawa ke mana,” kata dia.
Ia menduga BPOM melakukan skenario jahat karena temuan jerikennya tidak sesuai fakta di lapangan.
“Jeriken-jeriken yang telah dibuat skenario jahat, menyesatkan, fitnah oleh BPOM,” tegas dia.
Baca juga: Dipasok Bahan Baku Obat Sirup yang Tercemar, PT Universal Tuntut BPOM Tanggung Jawab
Sebelumnya diberitakan, BPOM menemukan bahan baku pelarut obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol di atas ambang batas aman.
Tidak tanggung-tanggung, cemaran EG dan DEG itu mencapai 99 persen. Bahan baku propilen glikol itu diamankan BPOM dari gudang CV Samudera Chemical di Tapos, Depok.
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, terdapat 59 jeriken bahan baku yang diamankan BPOM. Ada 12 di antaranya mengandung propilen glikol dengan intensitas cemaran EG dan DEG yang sangat jauh dari persyaratan.
"Ini bahan baku yang seharusnya (ambang batasnya) 0,1 persen. Lalu 9 sampel terdeteksi kadarnya sampai 52 persen dan ada yang sampai 99 persen. jadi hampir 100 persen kandungan EG, bukan lagi propilen glikol," kata Penny dalam konferensi pers di Tapos, Depok, Rabu (9/11/2022).
Baca juga: Berbagai Dalih BPOM soal Pengawasan Bahan Baku Obat Sirup yang Dioplos
Penny mengungkapkan, CV Samudera Chemical ini merupakan supplier dari distributor kimia CV Anugerah Perdana Gemilang. CV Anugrah Perdana Gemilang merupakan pemasok utama untuk CV Budiarta.