JAKARTA, KOMPAS.com - CV Budiarta berharap ada pembentukan tim independen untuk mengusut kasus bahan baku pelarut obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol di atas ambang batas aman.
Adapun CV Budiarta adalah pemasok propilen glikol yang diduga tidak memenuhi syarat ke perusahaan farmasi PT Yarindo Farmatama. PT Yarindo memproduksi sejumlah merk obat sirup yang akhirnya ditarik Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
“Kami berharap ini ada satu tim independen untuk menyelesaikan permasalahan ini. Karena apa? Tim independen dari semua yang berkepentingan di situ, biar ini semua selesai dengan tuntas,” kata tim kuasa hukum CV Budiarta Djenny Suharso dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (11/10/2022).
Baca juga: Bahan Baku Obat Sirup Ternyata Oplosan, PT Yarindo Farmatama: Kami Sudah Ditipu Pemasok!
Menurut Suharso, tim independen ini bisa diisi oleh sejumlah pihak. Mulai dari lembaga konsumen, akademisi, hingga beberapa universitas di Indonesia.
Menurut dia, pembentukan tim ini penting dilakukan agar kasus ini benar-benar dicari akar permasalahannya.
“Jangan hanya ramai sesaat, selesai. Ramai sesaat, ada tersangka selesai, tinggalkan yang seperti itu,” kata Suharso.
Di sisi lain, ia berharap pihak yang berwenang agar melakukan pengawasan terhadap permasalahan bahan baku pelarut obat sirup secara komprehensif.
“Saya berharap atau kami berharap dalam melakukan pengawasan ini harus secara komprehensif, pengawasan itu tindakan preventif, bukan tindakan reaktif,” imbuh dia.
Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan bahan baku pelarut obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol di atas ambang batas aman.
Tidak tanggung-tanggung, cemaran EG dan DEG itu mencapai 99 persen. Bahan baku propilen glikol itu diamankan BPOM dari gudang CV Samudera Chemical di Tapos, Depok.
Baca juga: Ketika Rakyat Jadi Korban Obat Sirup Tercemar, Industri dan Lembaga Saling Lempar
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, terdapat 59 jerigen bahan baku yang diamankan BPOM. Ada 12 di antaranya mengandung propilen glikol dengan intensitas cemaran EG dan DEG yang sangat jauh dari persyaratan.
"Ini bahan baku yang seharusnya (ambang batasnya) 0,1 persen. Lalu 9 sampel terdeteksi kadarnya sampai 52 persen dan ada yang sampai 99 persen. jadi hampir 100 persen kandungan EG, bukan lagi propilen glikol," kata Penny dalam konferensi pers di Tapos, Depok, Rabu (9/11/2022).
Penny mengungkapkan, CV Samudera Chemical ini merupakan supplier dari distributor kimia CV Anugerah Perdana Gemilang. CV Anugrah Perdana Gemilang merupakan pemasok utama untuk CV Budiarta.
Baca juga: Dipasok Bahan Baku Obat Sirup yang Tercemar, PT Universal Tuntut BPOM Tanggung Jawab
Selanjutnya, CV Budiarta adalah pemasok propilen glikol yang terbukti tidak memenuhi syarat ke farmasi PT Yarindo Farmatama.
Industri farmasi PT Yarindo Farmatama ini sudah dicabut izin edarnya oleh BPOM sehingga sediaan obat sirupnya pun ditarik dan dimusnahkan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.