Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Johan Budi Sebut Dewan Kolonel Tak Dibentuk untuk "Menyerang" Ganjar

Kompas.com - 01/11/2022, 17:14 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P Johan Budi mengatakan, Dewan Kolonel tidak dibentuk untuk "menyerang" Gubernur Jawa Tengah yang merupakan kader PDI-P Ganjar Pranowo.

Akan tetapi, lanjutnya, Dewan Kolonel merupakan perkumpulan sejumlah kader yang mendukung Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDI-P Puan Maharani sebagai calon presiden (capres). Johan pun masuk ke dalam bagian dari Dewan Kolonel itu.

“Ini tidak dimaksudkan juga 'menyerang' Ganjar Pranowo, enggak, enggak ada hubungannya,” tutur Johan ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/11/2022).

Baca juga: Merasa Tak Bersalah soal Dewan Kolonel, Johan Budi: Silakan Tanya ke Pak Sekjen

Sebagai sesama anggota PDI-P, dia justru merasa puas ketika ada kader lain yang memiliki tingkat elektabilitas tinggi sebagai capres.

Lebih jauh, Johan mengatakan, adanya perbedaan dukungan merupakan hal yang wajar, termasuk jika ada kader yang mendukung Ganjar untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Tapi kan boleh dong punya kesukaan, orang kan punya relawan, ya saya relawan lah kira-kira begitu, yang mendukung Mbak Puan,” sebut dia.

Maka dari itu, Johan merasa, aktivitasnya sebagai Dewan Kolonel tak menyalahi aturan apa pun dalam AD/ART Partai.

Baca juga: Dicopot dari Pimpinan BURT DPR, Johan Budi: Tak Terkait Dewan Kolonel

Ia pun mengaku belum menerima dan membaca peringatan yang diberikan DPP PDI-P atas terbentuknya Dewan Kolonel ini.

“Saya enggak tahu kalau saya dikirimi (surat peringatan), mungkin belum sampai ke saya, tapi sampai hari ini saya belum membaca atau melihat,” ungkap dia.

Johan lantas mempertanyakan perilakunya yang dianggap menyalahi AD/ART itu kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.

“Silakan tanya ke Pak Sekjen alasannya apa, pelanggaran AD/ART? Dari mana gitu, tanya aja,” ujar dia.

“Saya hanya kader biasa dari Fraksi PDI-P yang kemudian ingin membantu Mbak Puan Maharani yang juga Ketua DPR RI untuk menyosialisasikan ke bawah, sambil ya tentu untuk warga juga,” ujarnya.

Baca juga: Sindir Anggota Dewan Kolonel, PDI-P: Kelewat Kreatif untuk Cari Muka

Diketahui, DPP PDI-P memberikan sanksi keras dan terakhir pada empat kadernya di Parlemen yang terlibat dalam Dewan Kolonel.

Empat kader itu adalah Johan Budi, Trimedya Panjaitan, Masinton Pasaribu, dan Hendrawan Supratikno.

Menurut Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun, keempatnya dianggap melakukan aktivitas yang bertentangan dengan AD/ART PDI-P. Sebab, keputusan mendukung calon presiden merupakan kewenangan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com