Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambo-Putri Candrawathi Pakai Baju Hitam dalam Sidang Lanjutan, Keluarga Brigadir J Kompak Pakai Seragam Putih

Kompas.com - 01/11/2022, 11:25 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Singgih Wiryono,
Aryo Putranto Saptohutomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakaian yang dikenakan oleh 2 terdakwa dugaan pembunuhan berencana, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dan keluarga mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang menjadi saksi dalam sidang hari ini sangat kontras.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022), Ferdy Sambo terlihat mengenakan kemeja dan celana panjang berwarna hitam.

Baca juga: Keriuhan di Ruang Sidang Saat Ferdy Sambo Kecup Kecing Putri Cadrawathi

Sedangkan sang istri, Putri Candrawathi, terlihat mengenakan baju dan blazer dipadu celana warna hitam.

Di sisi lain, sejumlah saksi yang merupakan keluarga Yosua dan hadir hari ini kompak mengenakan pakaian warna putih.

Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak menggunakan ikat kepala dari kain ulos saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak menggunakan ikat kepala dari kain ulos saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang hari ini adalah Kamarudin Simanjuntak (kuasa hukum keluarga), Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak (ayah dan ibu Yosua), serta 3 adik Yosua yaitu Mahareza Rizky Hutabarat, Yuni Artika Hutabarat, dan Devianita Hutabarat.

Saksi lainnya yang akan dihadirkan JPU adalah Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak (kekasih Yosua).

Rosti bahkan terlihat mengenakan ikat kepala dari kain ulos khas Sumatera Utara.

Baca juga: Tiba di PN Jakarta Selatan, Ibu Brigadir J Ikatkan Kain Ulos di Kepala

Sidang Ferdy Sambo dan Putri hari ini diputuskan digabung oleh majelis hakim.

Dalam kesempatan pertama, jaksa penuntut umum terlebih dulu mendengarkan kesaksian dari Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.

Sedangkan saksi-saksi lainnya terlebih dulu menunggu giliran di ruang tunggu.

Dalam kesempatan ini, jaksa penuntut umum mendalami pengetahuan Samuel dan Rosti terkait peristiwa meninggalnya Yosua.

Baca juga: Sebelum Sidang, Putri Cium Tangan Sambo, Dibalas Peluk dan Kecup Kening

Dalam kasus itu jaksa penuntut umum mendakwa Bharada Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf (asisten rumah tangga Sambo dan Putri) dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com