JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan suami istri terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, menjalani persidangan bersama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Dalam agenda kali ini, Sambo yang mengenakan kemeja berwarna hitam lebih dulu tiba di Ruang Sidang Utama Prof H Oemar Seno Adji sekitar pukul 10.00 WIB.
Setibanya di dalam ruang sidang, Sambo kemudian duduk di pojok sisi kanan, searah dalam barisan tim kuasa hukumnya.
Tak berselang lama, Putri menyusul masuk ke ruang sidang yang sama dan langsung menduduki kursi utama persidangan.
Baca juga: Pengacara Bawa Barbuk Sandal yang Dipakai Brigadir J Saat Tewas di Rumah Dinas Ferdy Sambo
Sekejap kemudian, Putri beranjak dari tempat duduk dan berjalan menuju arah Sambo.
Saat sudah di depan Sambo, Putri tiba-tiba menundukkan setengah badannya untuk mencium tangan Sambo.
Setelah itu, Sambo merespons dengan mencium kening dan memeluk erat Putri.
Selanjutnya, Putri sedikit menjauh dari posisi Sambo untuk mendekati barisan tim kuasa hukumnya.
Agenda persidangan hari ini merupakan pemeriksaan saksi yang jumlahnya 12 orang. Mereka merupakan keluarga Yosua dan pengacaranya.
Orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, mendapat giliran pertama untuk diperiksa hakim.
Baca juga: Kekasih Brigadir J Mengaku Siap Bertemu Ferdy Sambo dalam Sidang
Diketahui pada Jumat, 8 Juli 2022, sekitar pukul 17.16 (berdasarkan surat dakwaan), Yosua tewas ditembak oleh Richard Eliezer atas perintah Sambo.
Richard kini didakwa melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama terhadap Yosua.
Jaksa menyebutkan bahwa pembunuhan berencana itu dilakukan bersama dengan Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; serta Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja, dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” papar jaksa saat membacakan dakwaan Eliezer di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.