Tren serupa pada RO, angkanya mendekati gelombang Covid-19 varian delta pertengahan tahun lalu yang sangat dahsyat.
Padahal jika dilihat dari akhir April sampai awal Juni 2022, kasus infeksi baru terus memperlihatkan tren penurunan.
Karena itu, walau sekarang alarm menyalak, namun kondisi sebelumnya memang mendukung pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Namun, itu tadi, Covid-19 kembali menunjukkan kenaikan kasus aktif dan membuka kembali kemungkinan terjadinya gelombang ke-4 di Indonesia sebagaimana penulis wanti-wanti di kolom ini: Analisa Data: Kemungkinan Gelombang ke-4 Pandemi Covid-19
Jangan pernah lupakan pula bahwa berdasarkan studi-studi sebelumnya melaporkan bahwa varian Omicron memiliki tingkat kematian 10 kali lipat lebih tinggi dibandingkan flu yang biasanya terjadi.
Berdasarkan hal tersebut, tentu sangat tidak wajar jika kita menganggap Covid-19 sudah seperti flu biasa.
Sewajarnyalah kita sebagai individu sadar bahwa kesehatan tetap menjadi prioritas di saat semakin longgarnya pembatasan.
Kita sadar betul bahwa pemulihan kegiatan harus dilakukan di semua sektor kehidupan, baik dalam hal pendidikan, kegiatan perkantoran, kegiatan budaya dan kemasyarakatan, kegiatan ekonomi, dan lain sebagainya. Namun, masyarakat harus peka dan tetap mau menjalankan protokol kesehatan.
Bagaimana agar pada akhir 2022 dan seterusnya ini kita nyaman beraktivitas? Tidak ada yang lain selain melakukan protokol kesehatan.
Kewaspadaan kita dengan memakai masker, mencuci tangan, menjauhi kerumuman, mengurangi mobilitas, dan menjaga jarak (5M) harus tetap dilakukan.
Inilah cara kita untuk mendukung pemulihan pasca-Covid-19 dengan tetap memprioritaskan kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. 5M harus terus menjadi bagian dari diri kita sendiri.
Di Indonesia peran pemerintah dalam mendorong vaksinasi terhadap infeksi Covid-19 besar sekali. Masyarakat dapat dengan mudah mengakses lokasi vaksinasi gratis.
Dimulai Januari 2021 sampai saat ini, pemerintah sangat aktif menggalakkan vaksinasi dan berulang-ulang kali mendorong masyakarat untuk ikut berpartisipasi.
Jika kita ingat lagi, sepertinya baru beberapa bulan yang lewat, syarat mengunjungi tempat-tempat keramaian harus sudah vaksinasi dosis 2. Namun, saat ini syaratnya sudah bertambah, yaitu harus memperoleh booster vaksin 1 kali.
Situasi saat ini menjadi tanggung jawab kita bersama, tidak hanya pemerintah. Pemulihan pasca-Covid-19 dapat cepat dilakukan secara terus-menerus jika kita sebagai masyarakat juga mau bekerja sama.