Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hanif Sofyan
Wiraswasta

Pegiat literasi di walkingbook.org

Dua Versi Pelecehan dan "Playing Victim" Putri Candrawathi

Kompas.com - 26/10/2022, 14:31 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

TERLEPAS dari praduga tak bersalah terhadap setiap terduga pelaku selama belum ada keputusan yang tetap, terlihat banyak kejadian di ruang persidangan yang menimbulkan multitafsir soal playing victim.

Terutama tentang motif yang “terlalu” dipaksakan berupa tuduhan pelecehan dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Apalagi ketika rekonstruksi tak menguatkan tuduhan, namun tetap saja motif yang disodorkan kepada publik adalah "peristiwa pelecehan", ini sebuah fakta yang membingungkan.

Persoalan kuncinya adalah sangat sulit dikonfrontasi ketika korban sudah meninggal. Sementara keterangan saksi dan bukti seperti tak sepenuhnya dapat dijadikan sandaran dalam menentukan putusan pengadilan.

Seperti pernah dinyatakan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto bahwa hanya Allah, Yosua, dan Putri Candrawathi yang mengetahui kejadian di Magelang.

Dua versi pelecehan

Foto stok: Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo jalani sidang.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Foto stok: Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo jalani sidang.
Satu hal yang menarik, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam eksepsinya tetap menjadikan pelecehan seksual sebagai motif atau musabab peristiwa pidana tersebut terjadi, meskipun oleh publik dan sebagian besar ahli hukum, peristiwa pelecehan seksual tersebut dianggap "mustahil" terjadi.

Di sebalik itu berbagai bukti penting yang melemahkan tuduhan sepertinya diabaikan.

Seperti pertama; terkait relasi kuasa, mengapa sebagai Putri sebagai korban yang notabene adalah “bos” dari terduga pelaku, yaitu Brigadir Josua, tak bertindak dengan melaporkan langsung kepada suaminya yang juga Kadiv Propam agar segera dapat diambil tindakan.

Kedua; tidak membuat laporan pengaduan kepada pihak Kepolisian di Magelang, karena dasar laporan dapat menjadi bukti tuduhan yang kuat untuk menjebloskan pelaku.

Ketiga; korban masih berkomunikasi secara personal setelah kejadian kasus pelecehan tersebut. Lazimnya korban pelecehan seksual akan menghindari untuk bertemu kembali dengan pelaku.

Sehingga hal ini menguatkan dugaan banyak orang bahwa hal tersebut semakin menguatkan asumsi publik bahwa sebenarnya pelecehan seksual yang dituduhkan Putri tak pernah terjadi.

Keempat; tak ada upaya mendorong penyidikan dengan menggunakan tes DNA atas barang bukti kasus, jika pelaku sudah meninggal.

Kelima; pelaku masih bersama selama perjalanan menuju Jakarta dari Magelang.

Keenam; pada hari ketika tuduhan pelecehan itu terjadi pada tanggal 4 Juli 2022, justru Putri masih berkomunikasi dengan Brigadir Josua dan adiknya dengan penuh kekeluargaan.

Ketika dikonfrontir, barulah tanggal kejadian itu dialihkan menjadi tanggal 7 Juli. Sampai di sini saja sudah cukup menarik versi skenario dramanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Arti Istilah Mutatis Mutandis dan Contohnya

Arti Istilah Mutatis Mutandis dan Contohnya

Nasional
Aturan Kampanye Pemilu oleh Pejabat Negara

Aturan Kampanye Pemilu oleh Pejabat Negara

Nasional
Tanggal 28 September Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 September Memperingati Hari Apa?

Nasional
Beri Sambutan Perdana sebagai Ketum PSI, Kaesang: Politik Jalan Ninja Kita

Beri Sambutan Perdana sebagai Ketum PSI, Kaesang: Politik Jalan Ninja Kita

Nasional
'Fit and Proper Test' Calon Hakim MK: 5 Selesai, 3 Dilanjutkan Besok

"Fit and Proper Test" Calon Hakim MK: 5 Selesai, 3 Dilanjutkan Besok

Nasional
Kaesang: Saya Diledek 'Kok Masuk Partai Kecil', 2024 PSI Akan Ada di DPR!

Kaesang: Saya Diledek "Kok Masuk Partai Kecil", 2024 PSI Akan Ada di DPR!

Nasional
Kaesang Bicara soal Bakal Capres Pilihan PSI, Kader Teriak 'Prabowo'

Kaesang Bicara soal Bakal Capres Pilihan PSI, Kader Teriak "Prabowo"

Nasional
KPK Teken MoU dengan ACRC Korea Selatan, Kawal Investasi yang Masuk Indonesia

KPK Teken MoU dengan ACRC Korea Selatan, Kawal Investasi yang Masuk Indonesia

Nasional
Soal Wacana Ganjar-Prabowo, Gerindra: PDI-P Itu Cinta Pertama Gerindra

Soal Wacana Ganjar-Prabowo, Gerindra: PDI-P Itu Cinta Pertama Gerindra

Nasional
Anies Selalu Nomor 3 di Survei, PKS Ungkit Keberhasilan Anies di Pilkada DKI 2017

Anies Selalu Nomor 3 di Survei, PKS Ungkit Keberhasilan Anies di Pilkada DKI 2017

Nasional
Pastikan Oknum Prajurit Kostrad Dihukum jika Terbukti Lecehkan Bawahan, Pangkostrad: Itu Berbahaya

Pastikan Oknum Prajurit Kostrad Dihukum jika Terbukti Lecehkan Bawahan, Pangkostrad: Itu Berbahaya

Nasional
Anies Bantah Singgung Prabowo soal Sebut Pesawat Lewat Saat Safari Politik di Makassar

Anies Bantah Singgung Prabowo soal Sebut Pesawat Lewat Saat Safari Politik di Makassar

Nasional
Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang, Polri Sudah Periksa 46 Saksi

Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang, Polri Sudah Periksa 46 Saksi

Nasional
Dihujat karena Gabung PSI, Kaesang: Tak Sebanding Tuduhan PKI, Antek Cina, Planga-plongo, Ijazah Palsu

Dihujat karena Gabung PSI, Kaesang: Tak Sebanding Tuduhan PKI, Antek Cina, Planga-plongo, Ijazah Palsu

Nasional
Prajuritnya Diduga Lecehkan Bawahan, Pangkostrad Akui Terkejut

Prajuritnya Diduga Lecehkan Bawahan, Pangkostrad Akui Terkejut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com