Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hanif Sofyan
Wiraswasta

Pegiat literasi di walkingbook.org

Dua Versi Pelecehan dan "Playing Victim" Putri Candrawathi

Kompas.com - 26/10/2022, 14:31 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

TERLEPAS dari praduga tak bersalah terhadap setiap terduga pelaku selama belum ada keputusan yang tetap, terlihat banyak kejadian di ruang persidangan yang menimbulkan multitafsir soal playing victim.

Terutama tentang motif yang “terlalu” dipaksakan berupa tuduhan pelecehan dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Apalagi ketika rekonstruksi tak menguatkan tuduhan, namun tetap saja motif yang disodorkan kepada publik adalah "peristiwa pelecehan", ini sebuah fakta yang membingungkan.

Persoalan kuncinya adalah sangat sulit dikonfrontasi ketika korban sudah meninggal. Sementara keterangan saksi dan bukti seperti tak sepenuhnya dapat dijadikan sandaran dalam menentukan putusan pengadilan.

Seperti pernah dinyatakan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto bahwa hanya Allah, Yosua, dan Putri Candrawathi yang mengetahui kejadian di Magelang.

Dua versi pelecehan

Foto stok: Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo jalani sidang.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Foto stok: Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo jalani sidang.
Satu hal yang menarik, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam eksepsinya tetap menjadikan pelecehan seksual sebagai motif atau musabab peristiwa pidana tersebut terjadi, meskipun oleh publik dan sebagian besar ahli hukum, peristiwa pelecehan seksual tersebut dianggap "mustahil" terjadi.

Di sebalik itu berbagai bukti penting yang melemahkan tuduhan sepertinya diabaikan.

Seperti pertama; terkait relasi kuasa, mengapa sebagai Putri sebagai korban yang notabene adalah “bos” dari terduga pelaku, yaitu Brigadir Josua, tak bertindak dengan melaporkan langsung kepada suaminya yang juga Kadiv Propam agar segera dapat diambil tindakan.

Kedua; tidak membuat laporan pengaduan kepada pihak Kepolisian di Magelang, karena dasar laporan dapat menjadi bukti tuduhan yang kuat untuk menjebloskan pelaku.

Ketiga; korban masih berkomunikasi secara personal setelah kejadian kasus pelecehan tersebut. Lazimnya korban pelecehan seksual akan menghindari untuk bertemu kembali dengan pelaku.

Sehingga hal ini menguatkan dugaan banyak orang bahwa hal tersebut semakin menguatkan asumsi publik bahwa sebenarnya pelecehan seksual yang dituduhkan Putri tak pernah terjadi.

Keempat; tak ada upaya mendorong penyidikan dengan menggunakan tes DNA atas barang bukti kasus, jika pelaku sudah meninggal.

Kelima; pelaku masih bersama selama perjalanan menuju Jakarta dari Magelang.

Keenam; pada hari ketika tuduhan pelecehan itu terjadi pada tanggal 4 Juli 2022, justru Putri masih berkomunikasi dengan Brigadir Josua dan adiknya dengan penuh kekeluargaan.

Ketika dikonfrontir, barulah tanggal kejadian itu dialihkan menjadi tanggal 7 Juli. Sampai di sini saja sudah cukup menarik versi skenario dramanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com