Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi: Polisi Larang Lihat Jenazah Yosua karena Aib, Ternyata Wajahnya Penuh Luka

Kompas.com - 25/10/2022, 11:41 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan, terjadi percekcokan antara pihak keluarga Brigadir J dengan kepolisian.

Menurut Kamaruddin, percekcokan itu terjadi lantaran tante dari Brigadir J tidak boleh melihat langsung jenazah keponakannya yang diantarkan oleh Divisi Propam Polri.

Namun, setelah adanya pecekcokan itu akhirnya kepolisian memperboleh perwakilan keluarga untuk melihat wajah Yosua.

“Keluarga meminta dibuka jenazahnya, karena lama tidak dibuka maka terjadi percekcokan,” ungkap Kamaruddin saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E pada Selasa (25/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Sidang Bharada Richard, Saksi: Jenazah Yosua Dijaga Propam, Dilarang Dibuka Saat Tiba di Jambi

Dia menuturkan, alasan kepolisian tidak memperbolehkan keluarga membuka jenazah Brigadir J karena menurut kepolisian ada aib yang tidak boleh diperlihatkan.

Namun, kata dia, akhirnya pihak kepolisian memperlihatkan wajah Yosua yang dipenuhi luka-luka.

“Mabes tidak boleh dibuka karena aib. Makanya (diperlihatkan wajah Yosua) kemudian difoto, ada sayatan, jahitan dan mulutnya luka-luka,” papar Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin, ketika jenazah tiba di Jambi, kedua orangtua Brigadir J tidak berada di lokasi.

Baca juga: Momen Bharada E Berlutut dan Sungkem ke Orangtua Brigadir J

Orangtua Yosua, kata dia, tengah berada di wilayah Danau Toba. Ia mengatakan, jenazah Brigadir J diterima oleh tantenya.

Namun, ketika ingin melihat langsung jenzah Yosua, tantenya tidak diizinkan oleh Propam Polri yang mengantarkan jenazah tersebut.

“Ayah ibunya tidak ada di tempat, yang ada tantenya,” jelas Kamaruddin.

“Karena tidak boleh dibuka maka menunggu ayah ibunya (Yosua),” ucap dia.

Dalam kasus ini, Richard Eliezer didakwa secara bersama-sama telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Jaksa menyebutkan bahwa pembunuhan berencana itu dilakukan bersama dengan Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; serta Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja, dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” papar jaksa saat membacakan dakwaan Eliezer di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com