JAKARTA, KOMPAS.com - Anak usaha Kalbe, PT Kalbe Farma Tbk memastikan produknya tidak menggunakan bahan baku etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Hal ini menanggapi maraknya kasus gangguan ginjal akut (acute kidney injury/AKI) misterius yang salah satunya diduga karena intoksikasi etilen glikol dari obat batuk maupun parasetamol sirup, berkaca dari kasus di Gambia, Afrika Barat.
"Kalbe mematuhi seluruh ketentuan Badan POM dan tidak menggunakan bahan baku Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG)," tulis Kalbe dalam keterangan resmi, Jumat (21/10/2022).
Baca juga: 5 Obat Sirup Ditarik BPOM, Apakah Obat Sirup Lain Sudah Boleh Dikonsumsi?
Kalbe menyampaikan, perseroan selalu menjaga kualitas dan memenuhi standar pembuatan obat (CPOB) dan distribusi obat (CDOB) yang sudah ditetapkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Ia pun memahami, kebijakan antisipatif pemerintah terhadap pengaturan peredaran produk sediaan sirup merupakan bentuk kehati-hatian yang juga menjadi perhatian Kalbe dalam memasarkan obat kepada masyarakat.
"Kalbe akan mematuhi arahan dan permintaan Badan POM untuk memeriksa kembali produk-produk Kalbe dari kandungan EG dan DEG agar aman untuk dikonsumsi masyarakat," sebut Kalbe.
Sebagai informasi, Kemenkes mencatat jumlah penderita gangguan ginjal akut misterius mencapai 206 kasus yang tersebar di 20 provinsi di Indonesia hingga Selasa (18/10/2022).
Sebanyak 99 di antaranya meninggal dunia. Mayoritas pasien yang meninggal adalah pasien yang dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), mengingat RSCM adalah rumah sakit rujukan yang notabene menerima pasien tingkat lanjut.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, tingkat kematian gangguan ginjal akut mendekati 50 persen.
Sementara itu, balita yang terpapar penyakit ini mencapai sekitar 70 orang per bulan. Ia bahkan menyebut realitasnya lebih banyak dari 70 kasus.
Baca juga: Konimex Pastikan Obat Sirup Produksinya Tak Gunakan Etilen Glikol dan Dietilen Glikol
Oleh karena itu, pihaknya mengambil langkah konservatif dengan menginstruksikan tenaga medis termasuk dokter tidak meresepkan obat cair kepada pasien dan menginstruksikan apotek agar tidak menjual obat dalam bentuk cair.
"Mengingat balita yang teridentifikasi AKI sudah mencapai 70-an (kasus) per bulan. Realitasnya pasti lebih banyak dari ini), dengan fatality/kematian rate mendekat 50 persen," beber Budi, Kamis (20/10/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.