Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Dakwaan, Putri Candrawathi Karang Cerita ke Brigjen Benny Ali, Klaim Dilecehkan Brigadir J

Kompas.com - 19/10/2022, 06:30 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana, Putri Candrawathi, mengarang cerita soal dirinya dilecehkan oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas suaminya, Ferdy Sambo, pada Jumat (8/7/2022).

Cerita tersebut disampaikan Putri ke Brigjen Benny Ali sesaat setelah penembakan Yosua. Ketika itu, Brigjen Benny masih menjabat sebagai Kepala Biro Provos Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Perihal ini disampaikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang pembacaan surat dakwaan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).

Kebohongan Putri itu juga terungkap dalam surat dakwaan tersangka obstruction of justice kasus kematian Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan.

Baca juga: Amukan Sambo dan Hilangnya Nyawa Yosua gara-gara Cerita Sepihak Putri Candrawathi

Menurut jaksa, Brigjen Hendra awalnya dihubungi oleh Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.22 WIB. Hendra diminta datang ke rumah dinas Sambo karena ada suatu peristiwa yang perlu dibicarakan.

Saat itu, Hendra yang menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri merupakan bawahan langsung Sambo yang masih menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri.

Menuruti perintah atasannya, Hendra bertolak ke rumah dinas Sambo dan tiba pada pukul 19.15 WIB.

"Pada saat itu, saksi Hendra Kurniawan bertanya kepada terdakwa Ferdy Sambo, 'ada peristiwa apa Bang?'. Dijawab oleh terdakwa Ferdy Sambo, 'ada pelecehan terhadap mbakmu'," kata jaksa dalam persidangan, Senin (17/10/2022).

"Mbak" yang dimaksud Sambo adalah istrinya sendiri, Putri Candrawathi. Kepada Hendra, Sambo berkata bahwa istrinya dilecehkan oleh Brigadir J di kamar tidur rumah dinasnya.

Baca juga: Jaksa: Putri Candrawathi Menangis Telepon Ferdy Sambo, Sebut Brigadir J Kurang Ajar

Sambo bilang, setelah itu istrinya berteriak dan membuat Brigadir J panik keluar kamar, namun diketahui oleh Richard Eliezer atau Bharada E.

Peristiwa tersebut, menurut Sambo, berujung pada baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E yang mengakibatkan Yosua tewas tertembak.

"Inilah cerita yang direkayasa terdakwa Ferdy Sambo lalu disampaikan kepada saksi Hendra Kurniawan," ucap jaksa.

Berangkat dari penuturan Sambo, Brigjen Hendra menemui Brigjen Benny Ali yang telah lebih dulu tiba di rumah dinas Sambo. Kepada Benny, Hendra bertanya tentang detail pelecehan.

Benny saat itu mengaku dirinya sudah bertemu langsung dengan Putri Candrawathi. Menurut Benny, Putri sendiri yang menceritakan soal pelecahan yang dia alami.

"Putri Candrawathi menceritakan kepada Benny Ali benar telah terjadi pelecehan terhadap diri Putri Candrawathi di saat sedang beristirahat di dalam kamarnya di mana sewaktu kejadian Putri Candrawathi juga menggunakan baju tidur celana pendek, kata Benny Ali kepada saksi Hendra Kurniawan," ucap jaksa.

"Lalu Benny Ali melanjutkan ceritanya dan mengatakan permasalahannya korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memasuki kamar Putri Candrawathi dan sedang meraba paha sampai mengenai kemaluan Putri Candrawathi, akan tetapi Putri Candrawati terbangun dan kaget sambil berteriak," lanjut jaksa.

Masih menurut cerita Putri, setelah itu Brigadir J malah menodongkan senjata apinya ke istri Ferdy Sambo tersebut. Yosua juga disebut mencekik dan memaksa Putri membuka kancing bajunya.

Namun, Putri berteriak histeris sehingga Yosua panik keluar kamar. Dari situlah, menurut cerita yang dikarang Putri, Yosua bertemu dengan Richard Eliezer dan berujung pada peristiwa baku tembak.

"Cerita Benny Ali didapatkan dari Putri Candrawathi lalu diceritakan kembali kepada terdakwa Hendra Kurniawan," kata jaksa.

Baca juga: Jaksa: Dengan Cara Licik, Sambo Minta Putri Candrawathi Buat Laporan Palsu ke Polres Jaksel

Adapun dalam kasus ini, lima orang didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Kelimanya yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Sambo disebut memerintahkan Bharada E untuk menembak Yosua di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Setelahnya, mantan jenderal bintang dua itu ikut menembak Brigadir J hingga tewas.

Sambo lantas menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding rumahnya agar seolah terjadi tembak menembak.

Selain pembunuhan berencana, Sambo juga didakwa merintangi penyidikan atau obstruction of justice. Enam polisi juga menjadi tersangka dalam perkara ini.

Keenamnya yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. Mereka bakal menjalani sidang perdana kasus ini pada Rabu (19/10/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com