Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Minta Jokowi Hadiri Sidang Ijazah Palsu, Hakim: Penggugat Juga Enggak Datang

Kompas.com - 18/10/2022, 15:16 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Hakim sidang dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, Heneng Pujadi mempertanyakan ketidakhadiran Bambang Tri Mulyono sebagai penggugat.

Hal itu disampaikan menanggapi permintaan kuasa hukum Bambang, Eggi Sudjana yang meminta Jokowi dihadirkan dalam persidangan.

Mulanya Eggi meminta majelis hakim bertindak tegas dengan menghadirkan Jokowi sebagai tergugat.

Baca juga: Tidak Hadiri Sidang karena Ditahan, Pengunggat Ijazah Palsu Jokowi Diwakili Pengacara

Dalam pandangannya Jokowi tak boleh diistimewakan karena berdasarkan UUD 1945 semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum.

“Jadi dengan hormat, kecermatan majelis dalam panggilan ke depan itu, Presiden Jokowi atau saudara Jokowi harus hadir,” ucap Eggi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022).

Hakim Heneng lalu menjawab pernyataan Eggi. Ia menilai Jokowi boleh diwakilkan dalam persidangan.

Baca juga: [HOAKS] Rektor UGM dan Gibran Malu karena Jokowi Hanya Bawa Fotokopi Ijazah

“Sesuai dengan hukum acara, pihak yang digugat, maupun tergugat mempunyai hak untuk diwakili. Ini penggugat juga tidak hadir,” jawab Hakim Heneng.

Eggi mengklaim kliennya bukan tidak mau hadir. Namun saat ini tengah ditahan karena kasus dugaan ujaran kebencian berdasarkan suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA), dan penistaan agama.

“Penggugat tidak hadir karena ditahan oleh polisi. Tolong yang mulia, tidak ada unsur kesengajaan oleh klien kami,” tutur dia.

Majelis hakim tak menggubris pernyataan Eggi dan memutuskan untuk menunda persidangan.

Baca juga: Tidak Hadiri Sidang karena Ditahan, Pengunggat Ijazah Palsu Jokowi Diwakili Pengacara

Alasannya, berkas tergugat, termasuk dari pihak Jokowi belum lengkap. Maka persidangan dilanjutkan Senin (31/10/2022).

“Jadi untuk sidang hari ini mumpung kelengkapan mengenai legal standing masing-masing pihak belum lengkap maka sidang akan ditunda,” pungkas Hakim Heneng.

Diketahui Jokowi digugat secara perdata oleh Bambang Tri Mulyono.

Jokowi diduga memberikan ijazah palsu SD, SMP, SMA untuk mengikuti Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Baca juga: Sidang Perdana Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Ditunda

Selain Jokowi, Bambang juga menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com