Carut marut dunia pertambangan ini, tinggal menunggu waktu saja. Suatu saat ia akan meletus keras dan merepotkan semua orang. Lebih baik Kapolri bertindak mendahului letusan itu. Dan ini salah satu cara untuk memulihkan citra kepolisian kita.
Agenda lain yang patut diberi prioritas pembenahan oleh Kapolri ialah tindakan semena-mena aparat kepolisian di lapangan yang enteng sekali memidanakan orang. Gampang nian menahan.
Sudah jamak kita saksikan berbagai kasus perdata murni bisa dengan mudah dijadikan kasus pidana. Salah satu pihak yang bersengketa perdata, dengan gampang memperalat aparat kita untuk melumpuhkan lawannnya dengan cara pidana.
Saya pernah bersinggungan langsung dengan hal seperti ini. Seorang Kapolres tega menahan orang bersaudara hanya karena kedua orang bersaudara itu menjawab pertanyaan bank yang berkaitan dengan karyawan ayahnya.
Lawannya pun bersekutu dengan Kapolres untuk memidanakannya dengan dalih pencemaran nama baik melalui Internet. Nampaknya Pak Kapolres pelik membedakan antara pencemaran nama baik dengan menjawab pertanyaan.
Hingga ajal menjemput isteri pemilik perusahaan yang ditahan itu, perkara ini menggantung begitu saja. Malah, karena tak tahan diteror terus menerus, ahirnya kedua orang bersaudara tersebut menyerahkan saham milik keluarganya begitu saja.
Tuhan maha adil. Orang yang bersekutu dengan Kapolres tersebut ahirnya kandas dengan perkara lain. Ia dijadikan tersangka dan masih jadi buron hingga kini.
Berapa banyak kasus sejenis ini terjadi di sekitar kita?
Baca juga: Adukan ke Nomor Ini jika Bertemu Polisi Nakal dan Pelayanan Kepolisian Tak Memuaskan
Andaikan saya aparat negara, maka saya akan memintai keterangan mantan kapolres tersebut, yang sekarang masih aktif. Siapa tahu dan siapa nyana, ia mengetahui keberadaan sang buron.
Saya membayangkan dan menaruh harap, Kapolri juga segera membenahi institusinya untuk dengan mudah dan cepat memberi pelayanan dan perlindungan kepada rakyat bila datang melapor dan mengadukan nasibnya.
Bukan sekadar menerima dan mencatat laporan secara formal. Harus sungguh-sungguh dijalankan di lapangan.
Biar rakyat tidak dengan sinis jenaka mengatakan: “Bila Anda kehilangan seekor ayam lalu melapor ke polisi, maka hasilnya adalah, Anda akan kehilangan seekor sapi.”
Pelayanan dan perlindungan cepat, adalah jalan terbaik untuk menegakkan aturan secara kelembagaan. Biar rakyat tidak main hakim sendiri karena frustrasi, tidak menemukan mekanisme kelembagaan yang dapat menganalisasi masalah yang dihadapi.
Memberi pelayanan dan perlindungan cepat, justru memudahkan pihak kepolisian untuk mengontrol eksekusi hukum. Menunda dan mengulur-ulur waktu justru membuat kepolisian kepayahan menangani implikasi dari penundaan pelayanan dan perlindungan yang menjadi kewajibannya.
Terahir, ada baiknya Kapolri kita membenahi gaya hidup aparat kepolisian kita, termasuk isteri-isteri mereka. Apa yang dipunyai tak perlu dipamerkan di badan. Apa yang dimiliki, tak wajib dideklarasikan melalui asesoris dan mobil.
Pola dan gaya hidup yang memamerkan diri, adalah pintu utama berkecambahnya fitnah dan mekarnya desas desus.
Pameran asesoris di badan, merontokkan citra kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.