Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Minta Personel Polri Hidup Sederhana, Tak Pongah, dan Hedonis

Kompas.com - 16/10/2022, 11:58 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta personel kepolisian agar tidak pongah dan hedonis.

Hal ini disampaikan Mahfud terkait arahan Presiden Joko Widodo kepada pejabat Markas Besar Polri, Kapolda, dan Kapolres seluruh Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Untuk itu, Mahfud mengajak supaya personel kepolisian bisa hidup sederhana bersama masyarakat.

“Kalau dari aspek pengarahan Presiden, marilah Polri itu kita bangun sebagai polisinya rakyat yang sederhana bersama kehidupan rakyat, tidak pongah, tidak sewenang-wenang, dan tidak hedonis, dan tidak berlebihan di dalam hidup,” ujar Mahfud dikutip dari Youtube Kemenko Polhukam, Jakarta, Minggu (16/10/2022).

Baca juga: Puji Kapolri, Mahfud Sebut Kasus Teddy Minahasa Bisa Saja “Dikubur” Polisi

Di samping itu, Mahfud juga mengapresiasi langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menindak berbagai permasalahan, bahkan terhadap jajarannya sendiri.

Misalnya, penangkapan Apin BK, bandar judi online yang kabur ke luar negeri dan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Selanjutnya, tragedi Kanjuruhan dan terbaru penangkapan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra karena kasus narkoba.

Karena berbagai kasus yang mendera Polri, Mahfud pun memaklumi adanya kecemasan dan kritik dari masyarakat.

Baca juga: Kisah Aipda Rodi Salam, Merasa Kaya Bukan dari Barang Mewah, Cukup Ajari Anak-anak Pariaman Bahasa Inggris

Meski demikian, Mahfud menilai berbagai kasus tersebut juga harus dipandang dari sisi positif dari ketegasan Kapolri yang sudah melakukan penindakan.

“Karena semuanya yang terjadi ini (penindakan oleh Polri) justru merupakan langkah-langkah ketegasan Polri untuk mereformasi diri,” ungkap dia.

Mahfud juga menilai kasus Sambo dan Teddy menjadi langkah Kapolri untuk mengingatkan jajarannya bahwa ia mampu bertindak tegas.

“Artinya Polri itu punya power untuk melakukan itu dan bisa melakukan itu,” ujar Mahfud.

Baca juga: Titah Jokowi ke Perwira Polri: Jangan Sewenang-wenang dan Rem Total Gaya Hidup Mewah!

Sebelumnya, Jokowi berpesan kepada pejabat Polri menjaga gaya hidup mereka agar tidak bermewah-mewahan.

Jokowi mengatakan, gaya hidup mewah itu harus "direm" demi tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat yang sedang susah akibat krisis.

"Saya ingatkan masalah gaya hidup, lifestyle, jangan sampai dalam situasi yang sulit ada letupan-letupan sosial karena ada kecemburuan sosial ekonomi, kecemburuan sosial ekonomi, hati-hati," kata Jokowi, Jumat.

"Sehingga, saya ingatkan yang namanya kapolres, yang namanya kapolda, yang namanya seluruh pejabat utama, perwira tinggi, ngerem total masalah gaya hidup," ujar dia.

Jokowi menuturkan, para pejabat Mabes Polri, kapolda, dan kapolres harus memiliki sense of crisis serta memahami kondisi dunia yang sedang sulit.

Ia menyebutkan, semua negara kini menghadapi situasi yang tidak gampang di mana ada 66 negara dalam kondisi rentan, dan 345 juta orang di 82 negara yang sudah menderita kekurangan pangan akut.

"Jangan gagah-gagahan karena merasa punya mobil bagus atau motor gede yang bagus, hati-hati saya ingatkan, hati-hati," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com