Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Bertambah Satu, Totalnya Jadi 132 Orang

Kompas.com - 11/10/2022, 18:39 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korban meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022) bertambah satu orang.

Dengan demikian, jumlah korban meninggal tragedi tersebut menjadi 132 orang.

Korban meninggal ini bernama Helen Priscella (21), warga RT 2 RW 4 Dusun Banjarpatoman, Desa Amadanom, Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Ia meninggal di RS Syaiful Anwar, Malang, setelah menjalani perawatan di RS Cakra, Kecamatan Turen, Malang.

Baca juga: Penuhi Panggilan TGIPF, PSSI Sampaikan Pembelaan soal Tragedi Kanjuruhan

Atas kejadian itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto mengimbau para korban tragedi Kanjuruhan tidak mengabaikan keluhan rasa sakit.

“Jangan mengabaikan keluhan rasa sakit apabila ada masyarakat yang turut berada di lokasi saat tragedi Kanjuruhan. Jika ada keluhan, segera lapor. Nanti pengobatan akan ditanggung pemerintah untuk biayanya,” kata Agus dalam siaran pers, Selasa (10/10/2022).

Agus mengatakan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) memprioritaskan pasien yang masih dirawat di ICU dan yang masih dalam proses pemulihan di rumah sakit.

Baca juga: LPSK Sampaikan 9 Bab Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan ke TGIPF

Hal ini agar korban meninggal tragedi Kanjuruhan tidak bertambah.

Pemerintah juga memastikan akan menanggung biaya perawatan semua korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan dengan biaya gratis dari negara atau dari pemerintah.

Adapun beban biaya pengobatan dan perawatan gratis tersebut dikoordinasikan dengan pemda setempat.

“Menko PMK juga sebelumnya sudah mengatakan semua pengobatan 100 persen gratis, tidak ada pungutan biaya. Kalau ada yang terlanjur dikenai biaya perawatan, mohon dikirim bukti-bukti pembayarannya, untuk kemudian diteruskan ke rumah sakit agar dibatalkan dan harus dikembalikan,” tutur dia.

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema versus Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022) menelan banyak korban jiwa dan korban luka.

Baca juga: 19 Orang Ajukan Perlindungan ke LPSK Terkait Tragedi Kanjuruhan

Tragedi bermula dari masuknya dua orang suporter ke lapangan untuk memberikan semangat kepada pemain Arema FC.

Turunnya suporter ke lapangan memicu suporter lain untuk melakukan hal serupa.

Bertambahnya penonton ke lapangan membuat 11 personel Polri menembakkan gas air mata.

Tujuh tembakan ke arah tribun selatan, satu tembakan ke arah tribun utara, dan tiga tembakan ke arah lapangan.

Tembakan gas air mata, utamanya ke arah tribun, membuat penonton panik dan berlarian ke arah pintu keluar.

Mereka berhimpitan dan berdesakan mencari jalan keluar, sembari menahan pedihnya paparan gas air mata yang membuat sesak napas.

Baca juga: Menko PMK: Gas Air Mata Sebabkan Munculnya Insiden di Kanjuruhan

Sayangnya, ada banyak pintu keluar yang tidak dibuka.

Berdasarkan pemaparan Polri, hanya 2 dari 8 pintu darurat yang dibuka. Dua pintu darurat itu pun hanya untuk jalur evakuasi pemain Persebaya.

Akibat insiden ini, 131 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya luka-luka.

Atas peristiwa ini, polisi menetapkan enam tersangka.

Keenam tersangka tersebut yakni Direktur Utama PT LIB AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, security officer SS, Kabagops Polres Malang WSS, Anggota Brimob Polda Jatim H, dan Samaptha Polres Malang BSA.

Tiga polisi yang ditetapkan tersangka itu karena memerintahkan anggotanya untuk menembakkan gas air mata.

Para tersangka dijerat Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 103 Ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com