Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APPI Minta Penggunaan Rantis untuk Pemain Sepak Bola di Laga Besar Dievaluasi

Kompas.com - 10/10/2022, 21:17 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - CEO Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) Hardika Aji meminta penggunaan kendaraan taktis (rantis) bagi pemain sepak bola dalam laga klasik di Indonesia dievaluasi.

Menurutnya, rantis tidak selamanya menjadi andalan untuk memastikan keamanan pemain ketika menghadapi pertandingan besar.

Hal ini disampaikan Aji usai bertemu Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta, Senin (10/10/2022) sore.

“Masalah SOP ke depannya bahwa dari sisi pemain yang paling utama adalah tidak selamanya rantis menjadi andalan saat adanya laga klasik. Jadi perlu duduk bareng dari semua pihak,” kata Aji.

Baca juga: Polri Revisi Regulasi Keselamatan dan Keamanan Event Olahraga Imbas Tragedi Kanjuruhan

Aji menyatakan, untuk mencari solusi pengganti rantis, semua pihak harus duduk bersama. Mulai dari pemain, suporter, PSSI, hingga kepolisian harus bicara bersama agar laga besar tetap aman dan nyaman kendati tanpa rantis.

“Jadi kalau semua pemain sudah bisa main dengan nyaman, datang ke stadion dengan tenang, bertanding dengan nyaman, di hotel juga dengan tenang, pasti suporter juga lebih aman sih,” ujar Aji.

Untuk diketahui, penggunaan rantis di Indonesia sudah umum dilakukan ketika menghadapi laga-laga besar. Misalnya, ketika Persija Jakarta bertandang ke markas Persib Bandung, begitu juga sebaliknya.

Laga lain adalah saat Persebaya Surabaya bertemu Arema FC.

Sebelum tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022, pemain Persebaya juga menggunakan rantis ketika datang ke stadion.

Baca juga: Temuan Komnas HAM: Massa di Kanjuruhan Terkendali, tapi Memanas karena Tembakan Gas Air Mata

Berkaca dari tragedi Kanjuruhan, Aji menilai bahwa penggunaan rantis tidak selamanya menjanjikan.

“Ini poin tadi yang harus didiskusikan oleh mereka ke depan sehingga tidak hanya titik puncaknya adanya nyawa hilang, tapi juga berbagai isi macam,” katanya.

Sebelumnya, kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupatan Malang, setelah Arema FC dikalahkan Persebaya Surabaya, pada 1 Oktober 2022.

Pihak kepolisian menembakan gas air mata ke arah penonton yang berada di tribun stadion.

Akibatnya, 131 orang yang berada di dalam stadion meninggal dunia diduga karena terinjak hingga sesak napas.

Baca juga: Tim Pencari Fakta Kontras dkk Rilis 12 Temuan Awal Tragedi Kanjuruhan, Sebut Pembunuhan Sistematis

Polri kemudian menetapkan enam orang tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.

Keenamnya adalah Direktur PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) AHL, Ketua Panpel Arema FC AH, Security Officer SS, Kabag Operasi Polres Malang WSS, Danki III Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.

Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.

Selain itu, ada 20 polisi yang melanggar etik yang terdiri atas 6 personel Polres Malang dan 14 personel dari Satuan Brimob Polda Jawa Timur.

Pemerintah juga telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan untuk mengusut tragedi ini.

Baca juga: Anggota TGIPF Sebut Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan Jadi Bersifat Mematikan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Nasional
Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com