Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kata Golkar Soal Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Impor Garam di Kemenperin

Kompas.com - 08/10/2022, 22:03 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Golkar Dave Akbarshah Fikarno Laksono menyampaikan pihaknya butuh waktu untuk mendalami dugaan korupsi impor garam di Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Pasalnya Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan penyidikan terkait pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016-2022.

Pada rentang waktu tersebut Kemenperin sempat dipimpin oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang menjabat tahun 2016-2019. Sementara sejak 2019 hingga saat ini, Kemenperin dipimpin oleh kader Golkar lainnya, Agus Gumiwang Kartasasmita.

Baca juga: Kejagung Duga Kemenperin Petik Untung dengan Naikkan Kuota Impor Garam

“Kami dalami dahulu ya, sembari melihat sejauh mana perkembangan kasus ini,” sebut Dave dihubungi Kompas.com, Sabtu (8/10/2022).

Sementara Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F Paulus tak menjawab pesan singkat sebagai upaya konfirmasi yang dilakukan Kompas.com.

Sedangkan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurul Arifin memilih enggan menanggapi perkara tersebut.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan ada pihak tertentu di Kemenperin yang diduga sengaja menentukan kuota impor garam industri secara berlebihan tanpa memperhatikan kebutuhan riil dalam negeri.

Baca juga: Susi Pudjiastuti Bongkar Kemenperin Abaikan KKP soal Kuota Impor Garam

Dugaan tersebut muncul pasca Kejagung memeriksa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Susi Pudjiastuti, Jumat (7/10/2022).

Ia menjelaskan, Susi telah mengeluarkan rekomendasi agar Kemenperin hanya mengimpor garam industri sebanyak 1,8 juta ton.

Salah satu pertimbangannya untuk menjaga kecukupan garam industri, dan menjaga nilai jual garam lokal.

"Namun ternyata rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak diindahkan oleh Kemenperin, yang justru menetapkan kuota impor garam sebesar 3,7 ton," papar Ketut dalam keterangannya.

Baca juga: Susi Pudjiastuti Titip Kejagung Selesaikan Kasus Korupsi Impor Garam

Ketut menuturkan kebijakan itu berdampak pada kelebihan garam impor, serta masuknya garam industri dalam pasar garam konsumsi.

Akibatnya nilai jual garam lokal anjlog, merugikan petani garam lokal, dan merugikan perekonomian Tanah Air.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com