Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prajurit TNI Tendang Suporter Akan Tetap Diproses Hukum meski Telah Minta Maaf

Kompas.com - 06/10/2022, 11:49 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Prajurit TNI Angkatan Darat penendang fan Arema FC atau disebut Aremania, dipastikan tetap diproses hukum meski sudah meminta maaf kepada korban.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel Arh Hamim Tohari mengatakan, prajurit tersebut tetap diproses hukum untuk mendalami kesalahan mereka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

“Pemeriksaan tetap dilakukan oleh polisi militer untuk mendalami sejauh mana kesalahan yang dilakukan,” ujar Hamim kepada Kompas.com, Kamis (6/10/2022).

Baca juga: Soal Anggota TNI Tendang Aremania di Kanjuruhan, Jenderal Dudung Janji Usut Tuntas

Hamim menegaskan bahwa semua kemungkinan kesalahan dan penyebab kekerasan terjadi dalam tragedi itu, akan terus didalami.

Selain itu, Hamim mengungkapkan, hingga kini Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Pomad) telah memeriksa lima prajurit terkait kekerasan berlebih yang terjadi dalam tragedi Kanjuruhan.

“Ada lima anggota yang diperiksa,” ungkap dia.

Sebelumnya, seorang prajurit TNI yang menendang Aremania saat terjadi kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu (1/10/2022), meminta maaf kepada korban dan keluarga korban. 

Permintaan maaf itu tampak dari video yang beredar di media sosial. Video menunjukkan seorang anggota TNI berkunjung ke rumah korban dan sedang berbicara dengan seorang perempuan yang diduga keluarga korban. 

Baca juga: Prajurit TNI Tendang Suporter di Kanjuruhan, Panglima: Disanksi Tegas, Bisa Pidana

Peristiwa itu dibenarkan pendamping hukum korban dari Peradi Malang, Muji Laksono.

Dia mengatakan, korban yang ditendang oleh anggota TNI tersebut berinisial MHR (16) asal Poncokusumo, Kabupaten Malang.

"Sudah, sudah minta maaf (oknum anggota TNI), kemarin Selasa (4/10/2022). Pangdam juga datang (ke rumah korban)," kata Muji saat dihubungi via telepon pada Rabu (5/10/2022).

Muji menjelaskan, saat peristiwa terjadi, MHR turun ke lapangan untuk memberi semangat kepada tim Arema FC setelah kalah dari Persebaya.

Tetapi, terjadi kesalahpahaman antara aparat dengan suporter, sehingga kericuhan pun terjadi.

"Ya enggak mau bikin kerusuhan, tapi mungkin salah paham antara aparat dan penonton, artinya dihalau lah penonton ini yang sudah di lapangan termasuk Rafi itu, tumbang, seperti yang di video," katanya.

Baca juga: Usut Prajurit TNI yang Tendang Suporter, Panglima: Kami Periksa hingga ke Komandan Batalion!

Dia mengatakan, MHR dipukul dan ditendang masing-masing sebanyak dua kali.

"Iya itu, setelah itu ada yang mukul juga pakai tongkat, ditendang dua kali, dipukul dua kali, beda orang yang mukul," katanya.

Kemudian, MHR memutuskan untuk kembali ke tribun dan pingsan. MHR kemudian ditolong oleh suporter lainnya dan teman-temannya.

"Akhirnya naik lagi ke anu (tribun) semaput, pingsan, terus ditolong orang, setelahnya teman-temannya tahu, dirangkul, dia pusing," katanya.

Adapun insiden yang dialami MHR berbarengan dengan kericuhan yang berujung pada meninggalnya 131 orang. Kebanyakan korban meninggal karena sesak napas akibat berdesakan saat menghindari gas air mata yang dilepaskan polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com