Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BERITA FOTO: Penampakan Putri Candrawathi Pakai Baju Tahanan

Kompas.com - 30/09/2022, 20:04 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akhirnya melakukan penahanan terhadap istri Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penahanan dilakukan untuk mempermudah proses pelimpahan berkas perkara barang bukti dan tersangka atau tahap II ke Kejaksaan Agung.

Istri Ferdy Sambo itu ditahan mulai Jumat (30/9/2022) di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri.

Baca juga: Politisi Gerindra Nilai Penahanan Putri Candrawathi Sudah Tepat: Alasannya Make Sense

"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC (Putri Candrawathi) kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di rutan Mabes Polri," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Sebelum ditahan, Putri yang tiba di Gedung Bareskrim Polri bersama tim kuasa hukumnya  sejak Jumat siang itu telah menjelani pemeriksaan kesehatan terlebih dulu. Tak hanya itu, Putri juga telah menjalani proses pemeriksaan psikologis.

Hasilnya, dipastikan Sigit, kondisi kesehatan dan kejiwaab istri Ferdy Sambo itu dalam keadaan baik.

Baca juga: Putri Candrawathi: Mohon Izin Titipkan Anak Saya di Rumah dan Sekolah

"Baru saja kami mendapatkan laporan bahwa terkait dengan kondisi jasmani dan psikologi dari Saudara PC (Putri Candrawathi) saat ini dalam keadaan baik," ujarnya.

Usai melaksanakan wajib lapor, Putri bersama kuasa hukumnya terlihat keluar dari Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 17.30 WIB.

Putri Candrawathi terlihat menunduk saat memberikan keterangan kepada awak media.YouTube Kompas.com Putri Candrawathi terlihat menunduk saat memberikan keterangan kepada awak media.

Saat keluar, Putri terlihat telah mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye bernomor 077. 

Dengan didampingi sejumlah penyidik, Putri akhirnya memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggunya.

Baca juga: Pakai Baju Tahanan, Putri Candrawathi Menangis saat Beri Pesan ke Anaknya

Putri menyatakan bahwa dirinya ikhlas harus menjalani proses penahanan ini. 

Ia pun berpesan kepada anak-anaknya dan berharap agar mereka dapat terus belajar dan meraih cita-cita.

“Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu dan selalu berbuat yang terbaik,” pesannya.

Setelah memberikan keterangan, Putri langsung dibawa dengan menggunakan sebuah mobil untuk menuju Rutan Mako Brimob Mabes Polri.

Baca juga: Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Anggota DPR Klaim Kapolri Penuhi Rasa Keadilan Masyarakat

Adapun Putri sebelumnya tidak ditahan oleh Polri sejak awal ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, yaitu pada 19 Agustus 2022.

Putri Candrawathi saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri.YouTube Kompas TV Putri Candrawathi saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri.

Putri Candrawathi sebelumnya hanya dikenakan kewajiban lapor diri dua kali seminggu.

Saat itu alasan Polri tidak menahan Putri usai penetapan tersangka karena terkait kemanusiaan, salah satunya karena istri Sambo itu memiliki anak yang masih kecil dan sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan Karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan Karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' di Pilkada Jakarta

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" di Pilkada Jakarta

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com