Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saut Kritk Usulan Johanis Tanak Terapkan Retorative Justice di Tipikor: Negara Makin Amburadul

Kompas.com - 30/09/2022, 18:56 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyebut pemberantasan korupsi akan semakin amburadul jika restorative justice diterapkan.

Pernyataan ini Saut sampaikan guna menanggapi Wakil Ketua KPK baru, Johanis Tanak yang menyatakan akan mengusulkan penerapan restorative justice dalam kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).

Baca juga: Pukat: Usulan Restorative Justice Johanis Tanak untuk Kasus Korupsi Aneh

“Oh ya negaranya makin amburadul dong kalau kayak gitu memberantas korupsinya,” kata Saut saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (30/9/2022).

Menurut Saut, orang-orang yang mendukung gagasan Johanis pasti akan mencari dan menemukan pembenaran.

Namun baginya, gagasan itu tidak masuk akal. Ia bahkan menyebut logika dan nalar hukum Johanis harus diluruskan.

“Argumentasi, logika dan nalar hukumnya itu yang harus dibenerin,” tuturnya.

Baca juga: Usul Restorative Justice untuk Koruptor, Johanis Tanak Singgung Kasus Mike Tyson

Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi akan semakin kacau jika gagasan Johanis didukung DPR RI.

Penerapan restorative justice dalam kasus korupsi, kata Saut, tidaklah relevan. Sebab, tindak pidana korupsi termasuk extra ordinary crime yang bisa membuat negara lumpuh hingga bubar.

“Kalau disampaikan ke DPR dan itu didukung oleh DPR ya makin sempurna aja keamburadulan kita memberantas korupsi makin sempurna,” ujarnya.

Baca juga: Tajudin Diperiksa Tim Investigasi karena Suruh Sopir Truk Push Up, DPD Golkar: Restorative Justice Jadi Pertimbangan Sanksi

Tindakan Johanis menyampaikan gagasan penerapan restorative justice dalam Tipikor, menurut Saut merupakan satu bentuk sinyal.

Ia mengirim pesan adanya keringanan bagi pelaku tindak pidana korupsi.

“Jangan lupa restorative justice itu kan anda memberi sinyal, anda ngirim pesan, anda mengirim pengertian. Anda memberi warning bahwa, hei welcome to the jungle. Pokoknya kamu nanti di dalam ada senter tenang saja, begitu kan,” ujarnya.

Saut mengatakan penerapan restorative justice dalam Tipikor akan memberi keringanan bagi koruptor semakin sempurna. Sebab, sebelumnya Mahkamah Agung telah membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 tahun 2012 pada  tahun lalu.

Baca juga: Pencuri Ponsel dan Celana Dalam Mantan Istri di Lamongan Dibebaskan lewat Restorative Justice

PP tersebut mengatur pembatasan hak remisi serta keringanan bagi narapidana kasus korupsi.

Menurut Saut, berkaca dari gagasan terkait penerapan restorative justice dalam Tipikor, bergabungnya Johanis Tanak ke KPK membuat pemberantan korupsi menjadi semakin tidak pasti.

“Logika saya sih makin membuat jadi enggak pasti ya. Artinya pasti, tapi pasti ngawur, gitu saja,” tutur Saut.

“Konsep-konsep restorative justice itu kan di luar KPK sudah menjadi biasa untuk perilaku kriminal biasa, ini kok dibawa ke daerah extra ordinary crime,” sambungnya.

Sebelumnya, Johanis Tanak mengusulkan restorative justice tidak hanya diterapkan di tindak pidana umum melainkan Tipikor. Hal itu ia sampaikan di hadapan anggota Komisi III DPR RI.

Baca juga: Anggota DPRD Luwu Utara Diduga Lakukan KDRT Dibebaskan lewat Restorative Justice

“Kemudian saya mencoba berpikir untuk RJ (restorative justice) terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi, restorative justice, tetapi apakah mungkin yang saya pikirkan itu dapat diterima, saya juga belum tahu. Harapan saya dapat diterima," ujar Johanis saat mengikuti fit and proper test di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com