JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan video yang menyebut adanya penggeledahan dan penemuan uang puluhan miliar di rumah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto adalah hoaks.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, video tersebut mengutip pernyataan dirinya dengan tidak lengkap untuk kemudian digabungkan dengan penggalan informasi lainnya.
Baca juga: Demokrat Singgung Kasus Harun Masiku, Ini Respons Hasto Kristiyanto
VIdeo tersebut kemudian diunggah di media sosial YouTube dengan judul "KPK Temukan Tumpukan Uang Rp 50 Miliar Hasil Korupsi Hasto Kristiyanto" di channel Agenda Politik.
“KPK tegas meminta kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi hoaks dengan mengatasnamakan KPK ini untuk segera menghentikan aksinya,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).
KPK juga meminta pemilik akun tersebut menghapus video tersebut.
Lebih lanjut, KPK meminta masyarakat waspada dan teliti dalam mengonsumsi informasi. Masyarakat juga diminta tidak terprovokasi informasi hoaks yang bertujuan buruk.
Baca juga: Tanggapi SBY, Hasto Singgung Anas Urbaningrum Masuk Demokrat Setelah Jabat Ketua KPU
Ali mengatakan, masyarakat bisa mendapatkan informasi resmi kegiatan KPK, mulai penanganan perkara, pencegahan, hingga sosialisasi kampanye pendidikan antikorupsi melalui kpk.go.id.
“Masyarakat juga dapat melakukan konfirmasi kebenaran informasi tentang KPK melalui contact centre 198,” tuturnya,
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.