Hal itu, kata Bambang, bisa dilakukan oleh Sigit dengan segera menyelidiki "Konsorsium 303".
Apalagi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah menyampaikan tentang adanya transaksi janggal sebesar Rp 155 triliun yang diduga terkait judi online. Bahkan menurut PPATK, dari sejumlah transaksi mencurigakan itu diduga ada aliran dana kepada sejumlah polisi.
Baca juga: Kapolri Perintahkan Jajarannya Usut Tuntas soal “Konsorsium 303” yang Seret Nama Ferdy Sambo
"Tentu bukan sesuatu yang bisa diabaikan oleh Polri, bahkan oleh KPK," ucap Bambang.
Bambang menekankan, Sigit tidak bisa lagi mengesampingkan laporan PPATK tentang aliran dana kepada sejumlah polisi dari transaksi mencurigakan terkait judi online.
Dia mengatakan, jika Sigit memang ingin menjadikan kemelut saat ini sebagai momentum melakukan pembersihan internal dengan memerintahkan anak buahnya menangkap atau menyidik dugaan kegiatan ilegal itu maka itu merupakan hal yang patut diacungi jempol.
Akan tetapi, kata Bambang, jika yang terjadi justru sebaliknya maka dia pesimis Polri bisa mengembalikan simpati masyarakat.
Baca juga: Ada Kaisar Sambo di Konsorsium 303?
"Kalau tidak dilakukan pengungkapan secara simultan, sepertinya publik akan makin sulit untuk percaya kembali pada polisi dibawah pimpinan Kapolri Listyo Sigit ini," ucap Bambang.
(Penulis: Rahel Narda Chaterine | Editor: Novianti Setuningsih)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.