Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir Menteri ATR/BPN Tak Yakin Bisa Berantas Mafia Tanah di Sisa Jabatan Presiden Jokowi

Kompas.com - 26/09/2022, 19:57 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) Teguh Hari Prihatono mengatakan lembaganya berusaha semaksimal mungkin memberantas mafia tanah di sisa pemerintahan Joko Widodo yang masih bersisa dua tahun.

Meskipun tak bisa menuntaskan persoalan mafia tersebut, Hari menyebut, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto akan tetap berupaya.

"Bisa dipahami tidak semua persoalan itu bisa diselesaikan dalam waktu dua tahun ini, walaupun tentu semaksimal mungkin itu diupayakan," ujar Hari dalam acara Webinar 100 Hari Hadi Tjahjanto di Kanal YouTube Parasyndicate, Senin (26/9/2022).

Baca juga: Akhir Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir, Eks ART Divonis 13 Tahun Penjara

Salah satunya adalah menginisiasi empat pilar utama dari Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Daerah, lembaga penegak hukum dan lembaga peradilan.

Hal tersebut adalah salah satu usaha Hadi Tjahjanto agar masalah terkait pertanahan bisa cepat teratasi.

Kendati demikian, kemunculan masalah mafia tanah seringkali lebih cepat ketimbang penyelesaian sengketanya.

"Percepatan kami selama tiga bulan ini untuk menyelesaikan masalah yang merupakan residu masa lalu tidak linear dengan percepatan munculnya masalah-masalah baru," imbuh dia.

Baca juga: Presiden Jokowi: Kalau Masih Ada Mafia Tanah, Detik Itu Juga Gebuk!

"Itu yang kadang menjadi satu pemikiran tersendiri. Jangan-jangan belum tentu dalam periode dua tahun ini, (karena) seluruh (sisa) tinggalan masalah masa lalu bisa selesai tapi sekaligus juga produksi persoalan baru itu juga luar biasa," imbuh dia.

Untuk melakukan percepatan penanganan mafia tanah, Kementerian ATR berupaya melakukan sinergi dengan kementerian lembaga.

Salah satunya adalah Kementerian Dalam Negeri dan beberapa Badan Usaha Milik Negara.

"Beberapa sudah diturunkan dalam bentuk MoU antara Kementerian ATR dengan Kemendagri, (juga) dengan institusi penegak hukum dengan BUMN untuk menyelesaikan masalah berkaitan dengan lahan-lahan yang dikuasai," papar Hari.

Baca juga: Tiga Notaris Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir Divonis Kurang dari 3 Tahun Penjara

Diketahui, Presiden Joko Widodo melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dia dilantik di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/6/2022). Mantan Panglima TNI itu menggantikan Menteri ATR/BPN sebelumnya, Sofyan Djalil.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 64/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Hari ini sudah terhitung 100 hari Hadi Tjahjanto menjabat sebagai Menteri urusan pertanahan itu.

Saat dilantik, Jokowi menilai Hadi sebagai orang yang sangat detail ketika bekerja di lapangan.

"Karena beliau dulu sebagai mantan Panglima (TNI) menguasai teritori, kita juga tahu, Pak Hadi kalau ke lapangan kerjanya sangat detail," kata Jokowi.

Jokowi mengaku telah meminta Hadi untuk segera menyelesaikan urusan sengketa lahan dan persoalan sertifikat tanah, termasuk soal proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

"Urusan yang berkaitan dengan sengketa tanah dan sengketa lahan harus sebanyak-banyaknya bisa diselesaikan, yang kedua urusan sertifikat," ujar Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com