Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Status "Wanita Emas" Sebagai Ketum di Partai Republik Satu Masih Sah, Meski jadi Tersangka Kejagung

Kompas.com - 25/09/2022, 11:47 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Status Hasnaeni Moein alias "Wanita Emas " sebagai Ketua Umum Partai Republik Satu dianggap masih "memenuhi syarat" dalam verifikasi administrasi berkas pendaftaran partai tersebut di KPU RI, sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Sebagai informasi, Hasnaeni sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (22/9/2022) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca juga: KPU Tetap Verifikasi Partai Republik Satu, Meski Wanita Emas jadi Tersangka

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, menyampaikan bahwa dalam pendaftaran partai politik, pihaknya menjalankan fungsi administratif.

"KPU menerima dokumen keputusan tentang kepengurusan partai politik tingkat pusat dari Kementerian Hukum dan HAM sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat 1 huruf j Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022," kata Idham kepada Kompas.com pada Minggu (25/9/2022).

Selama dokumen keputusan tentang kepengurusan itu masih berlaku dan belum berganti, dalam konteks ini Hasnaeni sebagai Ketua Umum Partai Republik Satu, maka statusnya tak bisa berubah walaupun ia sedang menjalani proses hukum sebagai tersangka.

Baca juga: Jejak Bisnis Wanita Emas: Menangi Tender Tol Semarang-Demak

"KPU nyatakan hal tersebut memenuhi syarat," ujar Idham.

Namun demikian, KPU RI tak menutup peluang bahwa status ketua umum Hasnaeni bisa gugur pada tahap verifikasi ini, jika terjadi hal-hal tertentu dalam proses hukum ini.

"Kecuali ada putusan pengadilan (berkekuatan hukum tetap) yang menyatakan bahwa salah satu pengurus dalam keputusan tersebut dinyatakan dicabut hak politiknya, maka pengurus tersebut dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat)," jelas Idham.

Masa perbaikan verifikasi administrasi bakal selesai pada 28 September 2022 nanti.

Baca juga: Mengapa Hasnaeni Moein Dijuluki Wanita Emas? Ini Asal-usulnya

Selanjutnya, partai-partai politik nonparlemen yang lolos tahapan verifikasi administrasi, bakal diverifikasi secara faktual di lapangan.

Idham menegaskan bahwa proses verifikasi atas Partai Republik Satu bakal tetap berlangsung sesuai mekanisme yang sama dengan partai-partai politik lainnya.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Hasnaeni Moein sebagai tersangka baru kasus dugaan penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast (WBP) pada tahun 2016 sampai dengan 2020.

Baca juga: Jejak Hasnaeni Wanita Emas di Panggung-panggung Pemilihan, Sempat Senggol Ahok di Pilkada DKI

Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan eks Direktur Utama PT WBP Jarot Subana, eks General Manajer PT WBP Kristadi Juli Hardjanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com