Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinilai Irit Biaya, Ketum PKB Sepakat Usulan agar KPU Pertahankan Nomor Urut Peserta Pemilu

Kompas.com - 19/09/2022, 13:16 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar sepakat dengan usulan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertahankan nomor urut partai politik peserta Pemilu.

Menurut Muhaimin Iskandar, usulan tersebut akan menghemat biaya partai politik dalam mempersiapkan Pemilu.

"Usulan menarik dan irit karena bendera kita juga masih nomor lama," kata Muhaimin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Muhaimin Iskandar menilai, ada dampak positif jika nomor urut peserta Pemilu yang lama tidak diganti.

Baca juga: KPU: Pencapresan 2024 Ranah Parpol, Publik Akan Menilai Integritasnya

Sebab, akan ada tambahan biaya bagi partai politik untuk menyiapkan atribut jika nomor urut diganti.

Untuk itu, Muhaimin meminta KPU mempertimbangkan usulan Megawati agar tidak mengganti nomor urut peserta Pemilu 2024.

"Yes, yes (minta pertimbangan KPU)" ujar Muhaimin.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal PKB Syaiful Huda menyatakan, PKB setuju agar nomor urut partai politik dalam pemilu tidak diubah sebagaimana diusulkan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

"Kami sepakat dengan usulan beberapa pihak agar nomor urut partai politik dalam Pemilu 2024 tidak berubah sesuai dengan nomor urut pada Pemilu 2019 saja. Pun juga dengan Pemilu-Pemilu selanjutnya," kata Huda dalam siaran pers, Sabtu (17/9/2022).

Baca juga: Megawati Usul ke KPU: Nomor Urut Parpol Lama Tak Perlu Diganti di Pemilu 2024

Menurut Huda, perubahan nomor urut partai politik dalam setiap pemilu membawa banyak dampak negatif, terutama tingginya biaya yang harus dikeluarkan partai politik maupun KPU.

Ia mencontohkan, dengan berubahnya nomor urut, partai politik dan KPU harus mengubah alat peraga kampanye seperti bendera, baliho, dan spanduk.

Pada Pemilu 2019 lalu, biaya publikasi dan sosialisasi yang ditanggung KPU saja mencapai Rp 2,5 triliun.

Diberitakan sebelumnya, Megawati Soekarnoputri mengusulkan agar nomor urut partai politik pada Pemilu 2024 tidak perlu diganti, cukup menggunakan nomor pada pemilu sebelumnya.

Megawati beralasan, perubahan nomor urut partai politik akan membebani partai karena membutuhkan alat peraga kampanye yang baru.

"Jadi dari pihak PDI-P, kami mengusulkan kepada KPU untuk melihat kembali, tapi pengalaman dua kali pemilu sebenarnya yang namanya tanda gambar itu, nomor itu sebenarnya saya katakan kepada bapak presiden dan ketua KPU dan Bawaslu bahwa itu terlalu menjadi beban pagi partai,” kata Megawati, di Seoul, Korea Selatan, Jumat (16/9/2022).

Baca juga: Megawati Usul Nomor Urut Parpol Tak Diubah, Perludem Ingatkan Setiap Parpol Harus Setara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com