Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Dinilai Tergesa-gesa Tetapkan Pemuda Madiun Tersangka Terkait "Hacker" Bjorka

Kompas.com - 18/09/2022, 17:08 WIB
Syakirun Ni'am,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menilai keputusan polisi menetapkan pemuda Madiun, MAH, sebagai tersangka karena menjual akun channel Telegram ke hacker Bjorka tergesa-gesa.

Fickar menilai proses hukum tersebut tidak berjalan dengan efektif.

“Menetapkan seorang pemuda yang menjual akun Telegramnya sebagai tersangka adalah tindakan yang tergesa-gesa,” kata Fickar saat dihubungi Kompas.com, Minggu (18/9/2022).

Baca juga: Saat Pemuda di Madiun Jadi Tersangka Terkait Hacker Bjorka, Diduga Membantu dan Tidak Ditahan

Menurut Fickar, jika pun MAH benar menjual akun Telegram kepada hacker Bjorka, akun tersebut dijual dengan lepas. Karena itu, penggunaan akun tersebut lebih lanjut tidak menjadi tanggung jawab MAH.

Menurut Fickar, penetapan tersangka terhadap pemuda Madiun tersebut tidak berdasar.

“Ya menurut saya tidak ada dasarnya menetapkan sebagai tersangka,” kata Fickar.

Baca juga: Bocoran Sosok Bjorka dari MAH, Pemuda Madiun yang Jadi Tersangka

Fickar berpendapat orang yang diduga menggunakan Bjorka mesti ditangkap terlebih dahulu. Tujuannya, agar perbuatannya bisa dinilai apakah termasuk dalam kualifikasi tindak pidana atau kejahatan.

“Saya sependapat seharusnya ditangkap dulu orang yang diduga menggunakan identitas Bjorka agar jelas apa yang sudah dilakukan,” tutur Fickar.

Sebelumnya, hacker yang menyebut dirinya sebagai Bjorka menjadi sorotan publik karena membocorkan jutaan data pribadi yang bersumber dari Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Komisi Pemilihan Umum.

Baca juga: Ketika Negara Buru Hacker Bjorka...

Belakangan, Bjorka juga membocorkan surat kepada Presiden Joko Widodo, termasuk dari Badan Intelijen Negara (BIN).

Pada 14 September lalu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan BIN dan Polri telah mengidentifikasi identitas Bjorka.

Pada hari yang sama, tim polisi menangkap seorang pemuda di Madiun, Jawa Timur berinisial MAH. Belakangan terungkap pemuda tersebut sehari-hari bekerja menjual es.

Selang dua hari kemudian, MAH dilepaskan. Namun, polisi menetapkannya sebagai tersangka karena menjual channel Telegram ke Bjorka. Hasilnya sebesar Rp 800 ribu digunakan untuk membayar cicilan motor dan utang orangtuanya.

Mabes Polri menyebut MAH melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Namun, belum diketahui pasal yang dilanggar.

Kejanggalan lainnya adalah MAH sempat didatangi pria tak dikenal yang mengaku dari Korem. Pria tersebut memaksa dengan ancaman agar MAH menjual ponselnya seharga Rp 5 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com