Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Masykurudin Hafidz
Peneliti

Founder CM Managemet & Direktur P3M Jakarta. Lahir di ujung pulau Jawa Banyuwangi. Masa kecil di pesantren. Remaja mempelajari ilmu-ilmu filsafat. Saat ini bergerak di bidang demokrasi dan kepemiluan.

Seleksi Penyelenggara Pemilu Ad Hoc

Kompas.com - 12/09/2022, 09:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Mempublikasikan di media cetak dan elektronik, menyebarkan melalui aplikasi jejaring sosial dan menyertakan informasi pendaftaran dalam setiap tahapan rekrutmen.

Sosialisasi yang massif menjadi kunci bagi banyaknya pendaftar sekaligus semakin meningkatkan terpilihnya penyelenggara yang berkualitas.

Jalan terakhir adalah pelibatan stakeholders kepemiluan. KPU dan Bawaslu menjalin komunikasi intensif dengan lembaga, organisasi dan komunitas yang fokus dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia untuk mempersiapkan aktor kepemiluan mendatang.

Program capacity building, pelatihan, kursus dan bimbingan belajar telah menghasilkan orang-orang yang siap untuk menjadi penyelenggara pemilu.

Tidak dapat dipungkiri, proses menambah pengetahuan kepemiluan kadangkala ditujukan untuk mempersiapkan seleksi.

Justru inilah kesempatan bagi calon penyelenggara ad hoc untuk meningkatkan kapasitasnya sebelum bertanggungjawab melaksanakan tahapan pemilu.

Semakin sering mengikuti bimbingan belajar, maka semakin meringankan beban KPU dan Bawaslu.

Konsolidasi antara KPU, Bawaslu dan lembaga/komunitas yang melaksanakan peningkatan kapasitas menjadi solusi bagi kebutuhan penyelenggara ad hoc yang wajib langsung dapat bekerja dengan pengetahuan dan ketrampilan yang memadai.

Hal penting lain dalam pelibatan adalah masukan masyarakat. Seluruh elemen dibuka kesempatan seluas-luasnya memberikan tanggapan terkait syarat, integritas, dan kecakapan terhadap nama-nama yang telah diumumkan sesuai dengan tahapannya.

Tanggapan tersebut bisa dilakukan dengan beragam jalur, baik yang langsung maupun menggunakan media elektronik.

Panitia pendaftaran wajib melakukan pemeriksaan atas tanggapan dan masukan masyarakat dengan mengumpulkan keterangan atau bukti lainnya serta melakukan klarifikasi kepada calon yang bersangkutan. Hasil klarifikasi menjadi pertimbangan kuat dalam menetapkan hasil seleksi.

Itulah tiga jalan utama untuk mewujudkan keadaan penyelenggara pemilu ad hoc yang memiliki integritas.

Yaitu menguasai materi pemilu dan pengetahuan muatan lokal, memiliki komitmen dan motivasi yang kuat, mampu memimpin organisasi dan bekerja dalam tim serta responsif atas laporan masyarakat pemilih.

Pada akhirnya, proses seleksi penyelenggara pemilu ad hoc penting menjadi perhatian kita bersama. Pengetahuan dan ketrampilan yang lengkap menjadi dasar untuk menjalankan pemilu yang berkeadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com