Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 12/09/2022, 06:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berharap TNI suatu saat bisa mempunyai pesawat mata-mata P-8 Poseidon buatan Amerika Serikat.

Hal ini disampaikan Andika ketika mengenang kehadiran P-8 Poseidon milik United State Indo-Pacom dalam latihan bersama Super Garuda Shield 2022 pada awal Agustus 2022.

Bahkan, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo berkesempatan melihat secara langsung kabin pesawat mata-mata tersebut.

“Sama halnya pada saat Super Garuda Shield kemarin, kita punya kesempatan untuk melihat misalnya pesawat intai (P-8) Poseidon yang mudah-mudahan suatu saat kita punya,” kata Andika saat memberikan sambutan dalam pameran Naval Expo di Balai Samudera, Jakarta, Minggu (11/9/2022).

Baca juga: Mengenal Pesawat Intai P-8 Poseidon Milik AS yang Ikut Latihan Super Garuda Shield

Andika berharap P-8 Poseidon tidak hanya dimiliki oleh TNI Angkatan Udara, tetapi juga TNI Angkatan Laut.

“Angkatan Laut, jadi, bukan hanya AU, AL suatu saat juga harus punya,” harap mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) tersebut.

Pesawat P-8 Poseidon merupakan pesawat patroli buatan Boeing.

P-8A Poseidon pertama Angkatan Udara Australia terbang menyusuri garis pantai Teluk St Vincent dekat Adelaide di Australia Selatan.(CPL Craig Barrett) P-8A Poseidon pertama Angkatan Udara Australia terbang menyusuri garis pantai Teluk St Vincent dekat Adelaide di Australia Selatan.

 

Melansir situs resmi Boeing, disebutkan P-8 Poseidon merupakan pesawat patroli maritim multi-misi, unggul dalam perang antikapal selam, perang antipermukaan, intelijen, pengintaian dan pencarian serta penyelamatan.

P-8 Poseidon dapat terbang lebih tinggi hingga 41.000 kaki dan mencapai kecepatan 490 knot.

Pesawat ini dibekali dengan dua mesin CFM56-7 yang masing-masing menghasilkan daya dorong 27.000 lbf.

Baca juga: Spesifikasi Pesawat AS P8 Poseidon di Misi Pencarian KRI Nanggala-402

Panjang dari pesawat P-8 ini yakni 129,5 kaki atau sekitar 39,47 meter. Dengan rentang sayap yang memiliki panjang 123,6 kaki atau sekitar 37,64 meter.

Kemudian, tinggi dari pesawat ini tercatat 42,1 kaki atau sama dengan 12,83 meter.

Pesawat P-8 juga dirancang untuk misi ketinggian rendah dan telah membuktikan kemampuannya mendukung misi kemanusiaan dan pencarian serta penyelamatan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kemenkes Imbau Calon Pemudik Segera Vaksinasi Booster Covid-19

Kemenkes Imbau Calon Pemudik Segera Vaksinasi Booster Covid-19

Nasional
Jokowi Larang ASN-Pejabat Bukber, Menpan RB Anjurkan Bakti Sosial

Jokowi Larang ASN-Pejabat Bukber, Menpan RB Anjurkan Bakti Sosial

Nasional
Larangan Bukber tak Berlaku untuk Masyarakat, hanya ke ASN dan Pejabat Pemerintahan

Larangan Bukber tak Berlaku untuk Masyarakat, hanya ke ASN dan Pejabat Pemerintahan

Nasional
Imbas Laporan Rp 349 T, Mahfud Dicurigai Arteria Dahlan, PPATK Bakal Dipolisikan MAKI

Imbas Laporan Rp 349 T, Mahfud Dicurigai Arteria Dahlan, PPATK Bakal Dipolisikan MAKI

Nasional
Tanggal 24 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 24 Maret Hari Memperingati Apa?

Nasional
Mengenal Korps Tempur TNI AD: Infanteri, Kavaleri, dan Artileri

Mengenal Korps Tempur TNI AD: Infanteri, Kavaleri, dan Artileri

Nasional
ASN Diminta Patuhi Larangan Bukber, Sanksi Menanti Bagi yang Melanggar

ASN Diminta Patuhi Larangan Bukber, Sanksi Menanti Bagi yang Melanggar

Nasional
Jala PRT Minta Aturan Pelatihan dan Pengawasan PRT Diprioritaskan dalam Pembahasan RUU PPRT

Jala PRT Minta Aturan Pelatihan dan Pengawasan PRT Diprioritaskan dalam Pembahasan RUU PPRT

Nasional
Pimpinan Komisi III: Tindak Tegas Pihak yang Bertanggung Jawab Terkait Tewasnya 3 TKA China di Kalsel

Pimpinan Komisi III: Tindak Tegas Pihak yang Bertanggung Jawab Terkait Tewasnya 3 TKA China di Kalsel

Nasional
Jala PRT Apresiasi RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR

Jala PRT Apresiasi RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR

Nasional
Kemensos Sebut Tak Ada Uang untuk Korban Gagal Ginjal, Tim Advokasi: Agak Lucu...

Kemensos Sebut Tak Ada Uang untuk Korban Gagal Ginjal, Tim Advokasi: Agak Lucu...

Nasional
Jajaran Pemerintah Dilarang Gelar Bukber, Seskab: Saat Ini ASN-Pejabat Dapat Sorotan Tajam

Jajaran Pemerintah Dilarang Gelar Bukber, Seskab: Saat Ini ASN-Pejabat Dapat Sorotan Tajam

Nasional
Tuduh Penegak Hukum Jual Beli LHA, Arteria Dahlan Ingin PPATK Lapor ke DPR Dulu

Tuduh Penegak Hukum Jual Beli LHA, Arteria Dahlan Ingin PPATK Lapor ke DPR Dulu

Nasional
Tegaskan Larangan Hanya untuk Pejabat, Istana: Masyarakat Umum Bebas Buka Puasa Bersama

Tegaskan Larangan Hanya untuk Pejabat, Istana: Masyarakat Umum Bebas Buka Puasa Bersama

Nasional
Ungkit Pidato Megawati, Politisi PDI-P Tak Lihat Peluang Prabowo Bakal Diusung sebagai Capres

Ungkit Pidato Megawati, Politisi PDI-P Tak Lihat Peluang Prabowo Bakal Diusung sebagai Capres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke