Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Dianggap Harus Tindak Lanjuti Dugaan Kebocoran Data 105 Juta Penduduk

Kompas.com - 07/09/2022, 21:46 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Riset Siber Indonesia (CISSReC/Communication & Information System Security Research Center) menilai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI harus menindaklanjuti dugaan kebocoran data baru-baru ini.

Sebagai informasi, 105 juta data kependudukan warga Indonesia diduga bocor dan dijual di forum online "Breached Forums", diklaim bersumber dari KPU RI.

Direktur Eksekutif CISSReC Pratama Persadha menyebutkan, bercermin dari karakteristik data yang bocor di Breached, bukan tidak mungkin bahwa data itu memang bersumber dari KPU.

"Karena datanya dari berbagai provinsi, ada kemungkinan besar kebocoran data berasal dari KPU," ujar Pratama lewat keterangannya pada Rabu (7/9/2022).

Baca juga: Ini Cara Lapor ke KPU jika Nama Anda Dicatut sebagai Anggota Parpol

"Karena itu perlu dilakukan digital forensik dan pengecekan lebih dalam oleh KPU," ia melanjutkan.

Menurutnya, pengecekan tersebut dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga lain.

Terlebih, KPU RI sendiri sudah menjalin kerja sama lintas kementerian dan lembaga dalam Gugus Tugas Keamanan Siber aplikasi KPU RI.

Gugus tugas itu terdiri dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Bareskrim Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Badan Intelijen Negara (BIN).

"Bisa dibantu oleh BSSN. Namun, kalau kita melihat sample data, data ini valid tapi kita perlu pastikan dulu," kata Pratama.

Baca juga: 105 Juta Data KPU Diduga Bocor, Ada NIK, Nomor KK, dan Alamat Warga RI

"BSSN juga harus masuk lebih dalam pada berbagai kasus kebocoran data di tanah air, minimal menjelaskan ke publik bagaimana dan apa saja yang dilakukan berbagai lembaga publik yang mengalami kebocoran data akibat peretasan," jelasnya.

Ia menambahkan, karena Indonesia belum punya UU Perlindungan Data Pribadi (PDP), tidak ada upaya memaksa dari negara kepada peneyelenggara sistem elekntronik (PSE) untuk bisa mengamankan data dan sistem yang mereka kelola dengan maksimal atau dengan standar tertentu.

Penjelasan KPU

Data yang bocor di Breached terbilang komplet karena menyertakan berbagai informasi sensitif dan lengkap dari warga Indonesia, meliputi nama lengkap, NIK, nomor KK, alamat lengkap, tempat dan tanggal lahir, usia, jenis kelamin, hingga keterangan soal disabilitas.

Baca juga: 105 Juta Data KPU Diduga Bocor dan Dijual Online, Pengamat Sebut Datanya Valid

Karena diklaim berasal dari KPU, data yang dijual juga memuat informasi berkaitan dengan pemilu, seperti nama dan nomor ID provinsi, kota, kecamatan, serta nomor Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Data sensitif tersebut dijual seharga 5.000 dolar AS atau setara Rp 74,4 juta dalam file berukuran 4 GB (Compressed) atau 20 GB (Uncompressed).

Bjorka juga menyediakan sebuah tautan untuk mengunduh 2 juta sampel data secara bebas dan gratis.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com