JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo kembali menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada Sabtu (3/9/2022).
Ada tiga jenis BBM yang harganya naik per hari ini yakni pertalite, solar, dan pertamax.
Ini bukan kali pertama Jokowi menaikkan harga BBM. Selama delapan tahun pemerintahan Jokowi, harga BBM di Indonesia beberapa kali mengalami kenaikan juga penurunan.
Berikut jejak fluktuasi harga BBM di era Jokowi sejak 2014 hingga kini.
Kenaikan harga BBM di era Jokowi pertama kali terjadi pada 17 November 2014. Saat itu, Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla belum genap sebulan menjabat.
Ada dua jenis BBM bersubsidi yang harganya naik. Pertama, premium naik dari Rp 6.500 per liter menjadi Rp 8.500 per liter.
Lalu, solar naik dari Rp 5.500 per liter menjadi Rp 7.500 per liter.
Baca juga: UPDATE Harga BBM Hari Ini: Pertalite Rp 10.000/Liter, Solar Rp 6.800, Pertamax Rp 14.500
Jokowi saat itu bilang, BBM perlu dinaikkan karena negara butuh anggaran untuk membangun infrastruktur dan layanan kesehatan.
"Negara membutuhkan anggaran untuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Anggaran ini tidak tersedia karena dihamburkan untuk subsidi BBM," kata Jokowi di Istana Negara, Senin (17/11/2014).
Selang satu setengah bulan tepatnya 1 Januari 2015, Jokowi menurunkan harga BBM jenis premium dan solar.
Premium turun dari yang semula Rp 8.500 per liter menjadi Rp 7.600 per liter. Sementara, solar turun dari Rp 7.600 menjadi Rp 7.250 per liter.
Tak berselang lama yakni 19 Januari 2015, Jokowi kembali menurunkan harga premium dan solar.
Harga premium turun menjadi Rp 6.600 dari yang semula Rp 7.600 per liter. Lalu, harga solar berubah jadi Rp 6.400 dari yang semula Rp 7.250 per liter.
Namun, angka tersebut tak bertahan lama. Pada 1 Maret 2015, Jokowi mengumumkan kenaikan harga premium sebesar Rp 200, menjadi Rp 6.800 per liter.
Pada 28 Maret 2015, Jokowi kembali menaikkan harga BBM jenis premium dan solar masing-masing Rp 500 per liter.
Dengan kenaikan tersebut, harga premium naik dari Rp 6.800 menjadi Rp 7.300 per liter.
Lalu, harga solar meningkat dari Rp 6.400 menjadi Rp 6.900 per liter.
Baca juga: Alasan Jokowi Tetap Naikkan Harga BBM meski Mengaku Pilihan yang Sulit
Pada penghujung 2015, harga dua jenis BBM itu diturunkan. Harga premium turun dari Rp 7.300 menjadi Rp 7.150 per liter.
Sementara, harga solar turun dari Rp 6.700 menjadi Rp 5.950 per liter.
Membuka tahun 2016 tepatnya pada 5 Januari, pemerintah kembali menurunkan harga premium dan solar.
Harga premium turun dari Rp 7.300 menjadi Rp 6.950 per liter. Sementara, harga solar turun dari Rp 6.700 menjadi Rp 5.650 per liter.
Tiga bulan setelahnya yakni 1 April 2016, harga premium dan solar kembali turun.
Harga premium turun dari Rp 6.950 menjadi Rp 6.450. Lalu, harga solar turun dari Rp 5.650 menjadi Rp 5.150 per liter.
Baca juga: Harga BBM Resmi Naik Hari Ini, Jokowi: Ini Pilihan Terakhir Pemerintah
Selama 2018, harga pertalite naik sebanyak dua kali. Pada 20 Januari 2018, Jokowi menaikkan harga pertalite menjadi Rp 7.600 per liter.
Lalu, pada 24 Maret 2018 harga pertalite kembali naik menjadi Rp 7.800 per liter.
Memasuki pemerintahan Presiden Jokowi periode kedua, harga pertalite turun pada 5 Januari 2019.
Saat itu, Jokowi yang didampingi Ma'ruf Amin sebagai Wakil Presiden menurunkan harga pertalite menjadi Rp 7.650 per liter.
Belum lama ini tepatnya 1 April 2022, Jokowi menaikkan harga BBM nonsubsidi jenis pertamax.
Angkanya naik cukup signifikan di kisaran Rp 3.000, dari Rp 9.000 menjadi Rp 12.500-13.000 per liter.
Terbaru, 3 September 2022, Jokowi menaikkan harga tiga jenis BBM yakni pertalite, solar, dan pertamax. Rincian harganya yakni:
Jokowi beralasan, kenaikan ini tak lepas dari kenaikan harga minyak dunia dan membengkaknya anggaran subsidi dan kompensasi BBM.
"Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia," kata Jokowi dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022).
"Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN," tuturnya.
Presiden mengungkapkan, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi 502,4 triliun. Angka ini diprediksi masih akan terus mengalami kenaikan.
Selain itu, kata dia, 70 persen subsidi BBM justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yang memiliki mobil-mobil pribadi.
Padahal, uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi ke masyarakat kurang mampu.
"Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian," kata kepala negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.