Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Otopsi Ulang Brigadir J Diragukan, Dokter Forensik: Maaf Tak Bisa Memuaskan Banyak Pihak

Kompas.com - 03/09/2022, 10:53 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim dokter forensik otopsi ulang Jenazah Brigadir J, Ade Firmansyah Sughiarto meminta maaf karena tidak bisa memuaskan banyak pihak terkait informasi otopsi kedua Brigadir J yang bisa diungkap ke publik.

Dia mengatakan, tidak semua hasil otopsi jenazah Brigadir J bisa diungkap saat ini karena hasil otopsi masih berkaitan dalam proses penyidikan pembunuhan Brigadir J.

"Kami minta maaf kalau memang tidak bisa memuaskan banyak pihak," kata Ade dalam siaran Rosi di Kompas TV, Jumat (2/9/2022).

Baca juga: Hasil Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J dan Sikap Ragu Kuasa Hukum

Ade mengatakan, informasi terkait otopsi kedua Brigadir J kepada publik memang dibatasi agar tidak mengganggu proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Namun, kata Ade, tim dokter berjanji akan membuka seluruh hasil otopsi Brigadir J saat proses pengadilan berlangsung.

"Namun tentu analisa detil perkara hasil pemeriksaan pastinya kami bisa sampaikan ke dalam sidang pengadilan," ujar Ade.

Bernard Hermanto Babak baru kasus pembunuhan Brigadir J

Saat dicecar Rosi, apakah tim kedokteran mendapat tekanan dari kepolisian, Ade membantah hal tersebut.

Ade mengatakan, apa yang dilakukan tim kedokteran sudah sesuai koridor keterbukaan informasi publik dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Kami enggak mungkin menjelaskan dengan detil seperti yang diharapkan, kami tahu kami sadar itu, tapi memang tidak bisa, karena memang kami masih berada dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Ade.

Sebelumnya, Ade menyapaikan hasil otopsi kedua Brigadir J di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Senin (22/8/2022).

Baca juga: Hasil Otopsi Kedua Brigadir J: Tak Ada Luka Selain Senjata Api, Ada 5 Tembakan Masuk dan 4 ke Luar

Sejumlah temuan berhasil disingkap dari hasil otopsi ulang jenazah Brigadir J. Salah satunya adalah fakta bahwa tidak ada luka-luka selain luka akibat kekerasan senjata api.

Ade menjelaskan, saat melakukan otopsi, gambaran luka-luka di jenazah Brigadir J masih sangat jelas.

"Saya bisa yakinkan sesuai dengan hasil pemeriksaan kami, baik pada saat kita lakukan otopsi maupun dengan pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan hasil mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka-luka akibat kekerasan senjata api," imbuh dia.

Selain itu, perbedaan dengan otopsi sebelumnya adalah jumlah luka tembak masuk dan keluar.

Peti jenazah Brigadir J berhasil diangkat. Keluarga dibantu PBB membersihkan peti jenazah Brigadir J dari tanah merah untuk dibawa ke RSUD Sungai Bahar untuk diotopsi oleh tim dokter forensik. Sebelumnya, pihak keluarga sempat membuka sedikit peti jenazah kemudian ditutup kembali.KOMPAS.com/SUWANDI Peti jenazah Brigadir J berhasil diangkat. Keluarga dibantu PBB membersihkan peti jenazah Brigadir J dari tanah merah untuk dibawa ke RSUD Sungai Bahar untuk diotopsi oleh tim dokter forensik. Sebelumnya, pihak keluarga sempat membuka sedikit peti jenazah kemudian ditutup kembali.

Otopsi pertama disebutkan ada tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar. Sedangkan otopsi kedua diketahui terdapat lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar.

Adapun Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.

Baca juga: Mahfud Harap Hasil Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J Dibuka Sesuai Arahan Kapolri

Polri telah menetapkan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Putri Candrawathi, serta Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Atas perbuatan mereka, kelima tersangka itu dijerat pasal pembunuhan berencana yang termaktub dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman seumur hidup dan hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com