Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan Komnas HAM: Selaras dengan Tim Forensik, Tak Ada Penyiksaan terhadap Brigadir J

Kompas.com - 02/09/2022, 06:19 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merilis penyebab kematian Brigadir J melalui laporan hasil pemantauan penyelidikan yang diumumkan hari ini, Kamis (1/9/2022).

Komisioner Komnas HAM bidang Penyuluhan Beka Ulung Hapsara mengatakan, kesimpulan Komnas HAM tidak menemukan adanya penyiksaan di tubuh Brigadir J.

Penyebab kematian Brigadir J, kata Beka, murni disebabkan oleh luka tembak akibat senjata api.

"Berdasarkan hasil otopsi pertama dan kedua ditemukan fakta tidak adanya penyiksaan terhadap Brigadir J, melainkan luka tembak," ujar Beka, Kamis.

Baca juga: Dugaan Kekerasan Seksual Istri Ferdy Sambo Dihentikan Polisi, Dihidupkan Kembali Komnas HAM

Adapun temuan faktual Komnas HAM terkait penyebab kematian Brigadir J secara detil ditemukan tujuh luka tembakan masuk dan enam luka tembakan keluar.

Pada Otopsi kedua, temuan luka berkurang menjadi lima luka tembakan masuk dan empat luka tembakan keluar.

Beka menjelaskan, pengurangan jumlah luka tersebut dikarenakan kondisi jenazah yang berbeda saat otopsi pertama dan otopsi kedua yang berbeda.

Kemudian luka tembakan yang menyebabkan Brigadir J meregang nyawa adalah tembakan yang ada di posisi kepala.

"Dua luka tembak penyebab kematian, yakni luka tembak pada kepala dan luka pada dada sisi kanan," ucap Beka.

Baca juga: Komnas HAM Ungkap Rekaman CCTV yang Hilang Dalam Pengusutan Kasus Kematian Brigadir J

Hasil penyelidikan Komnas HAM juga menyimpulkan tidak ada luka sayatan ataupun luka jerat seperti yang diisukan selama ini.

"Tidak terdapat luka sayatan, jerat dan atau luka lainnya pada tubuh jenazah selain yang diakibatkan oleh tembakan," imbuh Beka.

Selaras dengan temuan tim forensik

Kesimpulan yang ditarik Komnas HAM tersebut selaras dengan temuan Tim Forensik.

Ketua Tim Dokter Forensik Ade Firmansyah memaparkan hasil otopsi kedua Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Senin (22/8/2022) siang.

Hasil otopsi kedua Brigadir J itu menunjukkan bahwa tidak ada luka selain luka tembak akibat senjata api yang ditemukan di tubuh Brigadir J.

"Tidak ada luka-luka di tubuhnya selain luka-luka akibat kekerasan senjata api," ujar Ade kepada wartawan Senin (22/8/2022).

Dia juga memastikan bahwa tidak ada luka kekerasan lain selain luka tembakan.

Selain itu, tim forensik juga menemukan luka akibat arah masuknya anak peluru sebanyak 5 luka tembak masuk dan 4 luka tembak akibat lintasan keluarnya peluru.

Baca juga: Komnas HAM Ungkap Detail Upaya Obstruction of Justice Kasus Brigadir J

Berdasarkan hasil otopsi yang dilakukan, Ade mengatakan ada dua luka fatal yang ditemukan di tubuh Brigadir J.

"Ada dua luka fatal yaitu luka di daerah dada dan kepala," tandas dia.

Menurut Ade, dua luka tembakan tersebut cukup fatal sehingga menyebabkan kematian Brigadir J.

Kasus Pembunuhan Brigadir J

Pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, penyidik tim khusus Polri menetapkan 5 orang tersangka. Mereka adalah Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Tersangka lainnya adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan asisten rumah tangga bernama Kuat Ma'ruf.

Atas perbuatan mereka, kelima tersangka itu dijerat pasal pembunuhan berencana yang termaktub dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman seumur hidup dan hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com