Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Ungkap Rekaman CCTV yang Hilang Dalam Pengusutan Kasus Kematian Brigadir J

Kompas.com - 01/09/2022, 23:07 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap bagian penting dari rekaman CCTV yang dihapus dalam pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.

Potongan video yang hilang tersebut diputar saat konferensi pers pembacaan laporan pemantauan kasus Brigadir J di kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022).

Dalam video terlihat dua orang ajudan Ferdy Sambo, salah satunya Bharada E atau Richard Eliezer terlihat naik elevator menuju lantai 3 rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan, Anggota DPR: Polri Tak Boleh Beda-bedakan

Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan M Choirul Anam mengatakan, video tersebut menunjukan saat Bharada E diperintahkan menghadap Ferdy Sambo ke ruangan lantai 3.

Saat bertemu Sambo, Bharada E ditanya terkait peristiwa yang terjadi di Magelang, khususnya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi.

"Kalau kita kenal itu saudara Bharada E disuruh naik ke atas, tanya apa yang terjadi di Magelang, dipanggil ke lantai 3," ujar Anam.

Setelah ditanya mengenai peristiwa kekerasan tersebut, Sambo kemudian menanyakan kepada Bharada E apakah bersedia mengeksekusi Brigadir J.

Baca juga: Berkas Ferdy Sambo dkk Belum Lengkap, Kejagung Kembalikan ke Bareskrim

"Di situlah (Bharada E ditanya) 'apakah kamu mau menembak'," kata Anam mengulang keterangan Ferdy Sambo.

Menurut Anam, video yang hilang ini merupakan bagian penting dalam konstruksi peristiwa jelang penembakan Brigadir J.

"Jadi itu posisi video ini harusnya menjadi satu spektrum yang penting dalam konstruksi peristiwa," imbuh Anam.

Selain menayangkan video yang hilang, Komnas HAM juga memperlihatkan foto jenazah Brigadir J yang terbaring dalam posisi tengkurap di tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca juga: Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Obstruction of Justice di Kasus Brigadir J

Anam mengatakan, foto jenazah tersebut diambil kurang dari satu jam pasca penembakan berlangsung.

Setidaknya ada 311 video, 27 foto dari 35 titik lokasi, dan 592 gambar lainnya dari penyelidikan kasus ini.

Beragam bukti yang ditemukan Komnas HAM, kata Anam, membuat peristiwa pembunuhan Brigadir J semakin dekat dengan titik terang,

"Itu memungkinkan peristiwa ini semakin lama semakin terang, termasuk juga temuan video terakhir oleh polisi menurut saya sangat signifikan dalam mengungkap extrajudicial killing (menghilangkan nyawa sebelum peradilan) itu terjadi kapan dan oleh siapa," papar Anam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com