Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taufik Basari: Tersangka Tak Ditahan karena Punya Anak Kecil Harus Berlaku untuk Semua Kasus, tak Hanya Putri Candrawathi

Kompas.com - 01/09/2022, 16:31 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari menilai keputusan kepolisian tidak menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati sudah tepat.

Tapi ia meminta pertimbangan untuk tidak melakukan penahanan pada Putri juga diterapkan pada kasus-kasus lain.

“Terlebih PC memiliki anak yang masih kecil, sehingga dengan alasan kemanusiaan dan demi kepentingan terbaik anak maka keputusan untuk tidak menahan dan hanya wajib lapor merupakan keputusan tepat,” tutur Taufik Basari pada Kompas.com, Kamis (1/9/2022).

“Ini semestinya berlaku untuk semua kasus, tidak hanya dalam kasus ini saja,” sambungnya.

Baca juga: Alasan Polri Tak Tahan Putri Candrawathi

Dalam pandangan Taufik, penahanan tersangka merupakan kebutuhan penyidik, tapi tidak menjadi sebuah keharusan.

Penahanan, lanjut dia, bisa diberlakukan selama ada kekhawatiran tersangka bakal menghilangkan barang bukti, melarikan diri, serta mengulangi tindak pidana.

“Sehingga jika tidak ada alasan-alasan tersebut, menurut saya tidak perlu ada penahanan,” ucapnya.

Taufik mengaku sering memberikan masukan ini pada aparat penegak hukum yang merupakan mitra Komisi III DPR.

“Jika tidak ada alassan-alasan yang cukup untuk melakukan penahanan terlebih terdapat alasan kemanusiaan, maka tidak perlu dilakukan penahanan,” pungkasnya.

Baca juga: Tak Tahan Putri Candrawathi, Polri Dinilai Tidak Terapkan Equality Before the Law

Diketahui Putri merupakan salah satu dari lima tersangka dalam perkara dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Putri kemudian menjalani pemeriksaan kedua kalinya sebagai tersangka di Mabes Polri, Rabu (31/8/2022).

Pengacara keluarga Sambo, Arman Hanis mengungkapkan pihaknya meminta agar Putri tidak ditahan.

Dariz Kartika Permohonan Putri, untuk tak ditahan telah dikabulkan Bareskrim Polri.


Ia menyampaikan permintaan kliennya itu lantas dikabulkan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

“Tetapi diberikan wajib lapor dua kali seminggu,” ujar Arman ditemui di Mabes Polri, Rabu malam.

Baca juga: Putri Candrawathi Tak Ditahan, Pengamat Duga Pengaruh Ferdy Sambo Masih Kuat

Dalam perkara ini Putri diduga turut terlibat dalam proses perencanaan pembunuhan.

Ia menjadi tersangka bersama Sambo, Kuat Ma’ruf, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, serta Bripka Ricky Rizal.

Para tersangka lantas dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com