Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Anggota Komisi II DPR Sarankan Presiden Terbitkan Perppu soal Pemilu Dampak DOB Papua

Kompas.com - 31/08/2022, 17:17 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Anwar Hafid menyarankan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait Pemilihan Umum (Pemilu) dampak dari pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.

"Saya menyarankan dikeluarkan Perppu untuk mengakomodir hak rakyat yang ada di tiga DOB Papua," kata Anwar, dikutip dari keterangan persnya, Rabu (31/8/2022).

Hal itu disampaikan Anwar saat menghadiri Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan, revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu perlu dilakukan karena adanya pembentukan tiga DOB di Papua.

Baca juga: DPR, Pemerintah, dan KPU Sepakat Revisi UU Pemilu Lewat Perppu, Imbas DOB Papua

Namun, dia mengingatkan bahwa semua pihak telah sepakat untuk tidak melakukan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sehingga hal itu harus konsisten dilakukan.

"Karena itu 'pintu masuknya' melalui Perppu untuk dilakukan penataan pelaksanaan Pemilu 2024 di tiga DOB Papua," katanya.

Anwar mengatakan, aturan terkait penataan daerah pemilihan (dapil) memerlukan kesiapan waktu, apalagi saat ini sudah masuk dalam tahapan Pemilu 2024.

Karena itu menurut dia, perlu simulasi dalam melakukan penataan DOB dan penataan dapil sehingga Pemilu 2024 dapat dilaksanakan secara berkualitas.

Dalam raker tersebut, anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, jika pilihan revisi UU Pemilu dilakukan, tidak akan ada jaminan norma yang diubah hanya terkait poin-poin menyangkut tiga DOB di Papua.

Baca juga: Jokowi: DOB Permintaan dari Bawah, kalau Ada Pro Kontra Itu Demokrasi

"Misalnya kalau mengutak atik jumlah kursi dan dapil dibatasi tiga plus satu DOB di Papua, itu akan menggugah kesadaran tentang penambahan jumlah pemilih dan alokasi kursi di dapil lain," katanya.

Karena itu dia menyarankan agar Presiden mengeluarkan Perppu untuk mengatur aturan hukum pelaksanaan Pemilu 2024 di DOB Papua, termasuk terkait usulan memajukan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menjadi September 2024.

Menurut dia, rapat Komisi II DPR menjadi bagian penting untuk membahas norma-norma apa saja yang perlu dihadirkan dalam Perppu Pemilu.

"Saya berkeyakinan tidak dibatasi pada isu-isu jumlah kursi dan dapil di Papua. Memang ada isu lain tentang perubahan UU Pemilu dan itu dinamika demokrasi maka sah-sah saja, tetapi lebih baik melalui Perppu," katanya.

Baca juga: Mendagri Jelaskan Spirit Pembentukan DOB Papua dalam Acara Pembagian 10 Juta Bendera di Merauke

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com