Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bharada E, Ferdy Sambo, dan Putri Beberapa Kali Diganti Pemeran Pengganti Saat Rekonstruksi

Kompas.com - 30/08/2022, 16:34 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim khusus (timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di dua rumah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022).

Rekonstruksi digelar di rumah pribadi yang ada di Jalan Saguling, Duren Tiga, dan rumah dinas yang ada di Kompleks Polri, Jakarta.

Pantauan Kompas.com di lokasi, lima tersangka dihadirkan saat proses rekonstruksi.

Kelima tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Namun, saat pelaksanaan rekonstruksi, Bharada E, Sambo, dan Putri sempat meminta peran pengganti.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Brigadir J: Polisi Gunakan Peran Pengganti Saat Adegan Bharada E Bertemu Ferdy Sambo

"Hanya untuk beberapa adegan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi, Selasa.

Andi menjelaskan, nantinya setiap hal termasuk soal permintaan pemeran pengganti akan dicatat oleh penyidik dan jaksa penuntut umum (JPU).

"Kemudian akan dibuat berita acara penolakan," tambah dia.

Adapun salah satu adegan yang menunjukkan adanya peran pengganti yakni saat pertemuan para tersangka di lantai tiga rumah pribadi Sambo.

Yusuf Reza Proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J dilangsungkan pada Selasa(30/08/2022).


Saat itu, Bharada E yang meminta diganti oleh pemeran pengganti.

Andi menjelaskan, Bharada E meminta pengganti karena menolak mengikuti keterangan dari Sambo.

"Karena keterangan E ditolak oleh FS, demikian sebaliknya. Jadi masing-masing diakomodasi menggunakan pemeran pengganti," ucap dia.

Baca juga: Rekonstruksi di Duren Tiga: Bharada E Hunuskan Pistol, Brigadir J Mohon Ampun

Diketahui, sejumlah adegan rekonstruksi sudah dilakukan para tersangka saat di lokasi rumah pribadi di Jalan Saguling.

Rekonstruksi yang digelar di rumah pribadi memperlihatkan sejumlah adegan. Salah satunya terkait pertemuan para tersangka di lantai tiga rumah Sambo.

Sebanyak 51 adegan telah digelar di rumah pribadi, sedangkan puluhan adegan lagi akan digelar di rumah dinas Sambo.

Kelima tersangka dalam kasus ini dijerat pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 subsider 388 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Mereka terancam hukuman mati. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com