Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siapkan Bantalan Sosial, Harga BBM Subsidi Segera Naik? Ini Jawaban Sri Mulyani

Kompas.com - 29/08/2022, 14:00 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menggulirkan tiga jenis bantuan sosial senilai total Rp 24,17 triliun untuk pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) di tengah mencuatnya isu kenaikan harga BBM bersubsidi dalam beberapa waktu terakhir.

Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak menjawab saat ditanya mengenai kemungkinan harga BBM subsidi bakal naik pada pekan ini karena bantuan itu mulai dieksekusi pada pekan ini.

"Saya hanya bicara tentang subsidi dan bansos," kata Sri Mulyani seusai mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/8/2022).

Baca juga: Pemerintah Alihkan Subsidi BBM Rp 24,17 Triliun Jadi Bantuan untuk Masyarakat, Ini Rinciannya

Jawaban serupa juga disampaikan Sri Mulyani ketika ditanya mengenai pencabutan subsidi BBM seiring dengan adanya bantalan sosial yang disiapkan pemerintah.

"Saya mengumumkan hari ini untuk penambahan bansos dulu, itu yang dinstruksikan oleh Bapak Presiden hari ini," kata Sri Mulyani.

Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan, bantalan sosial ini merupakan pengalihan dari subsidi BBM yang menurutnya kerap diterima oleh masyarakat yang berpenghasilan tinggi.

Mantan wali kota Surabaya tersebut mengatakan, dengan pengalihan ini, maka subsidi yang diberikan pemerintah akan dinikmati oleh orang miskin.

Baca juga: Jokowi Instruksikan 20,6 Juta Warga Dapat BLT Pengalihan Subsidi BBM Sebesar Rp 600.000


Namun, senada dengan Sri Mulyani, Risma juga enggan menjawab saat ditanya mengenai peluang kenaikan harga BBM subsidi.

"Aku enggak tahu," ujar dia.

Seperti diketahui, ada tiga jenis bantalan sosial yang disiapkan pemerintah untuk pengalihan subsidi BBM.

Pertama, pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 20,65 juta kelompok penerima manfaat dengan nilai Rp 600.000 per penerima manfaat.

Bantuan kedua adalah bantuan subsidi upah sebesar Rp 600.000 untuk para pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan, dengan total anggaran sebesar Rp 9,6 triliun.

Baca juga: Kata Jokowi, Menteri, dan DPR soal Rencana Kenaikan Harga BBM Subsidi

Selain itu, pemerintah pusat meminta pemerintah daerah mengalokasikan 2 persen dana transfer umum untuk membantu sektor transportasi, baik itu angkutan umum, ojek, maupun nelayan.

"Akan dilakukan pembayaran oleh pemerintah dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum, yaitu DAU (dana alokasi umum) dan DBH (dana bagi hasil) sebanyak Rp 2,17 triliun di dalam rangka membantu sektor transportasi," ujar Sri Mulyani.

Ia berharap, bantuan ini dapat mengurangi kemiskinan, mengurangi beban masyarakat, sekaligus mendukung masyarakat yang menghadapi tekanan akibat kenaikan harga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com