JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) meminta pemerintah Papua Nugini segera menginvestigasi dan menghukum tegas penembak nelayan Indonesia di perbatasan Papua Nugini.
Sebab akibat insiden tersebut, nelayan atas nama Sugeng asal Indonesia, tewas tertembak. Pelaku penembakan diduga adalah tentara Papua Nugini (PNG) yang melakukan patroli rutin.
"Meminta dilakukan investigasi secara menyeluruh, dan diterapkannya hukuman tegas jika ditemukan pelanggaran tersebut termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan yang berlebihan," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kemenlu Judha Nugraha dalam media briefing di Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Baca juga: Nelayan Ditembak Oknum Tentara Papua Nugini, Polisi di Merauke Lakukan Olah TKP Kapal
Judha menjelaskan, permintaan itu disampaikan pasca Kemenlu menindaklanjuti informasi insiden yang terjadi pada tanggal 22 Agustus 2022 tersebut.
Saat itu, pihaknya melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga (K/L) termasuk dengan otoritas di Merauke.
Kemenlu melakukan pemanggilan terhadap Kuasa Usaha ad Interim (KUAI) Kedubes Papua Nugini di Jakarta pada tanggal 24 Agustus 2022.
"Pada kesempatan tersebut, Kemenlu menyampaikan sangat menyesalkan insiden yang mengakibatkan meninggalnya nelayan Indonesia atas nama Sugeng, yang merupakan nahkoda dari KMN Calvin-02," tutur Judha.
Baca juga: Nelayan Ditembak Oknum Tentara Papua Nugini, Polisi di Merauke Lakukan Olah TKP Kapal
Selain membahas soal nelayan yang tewas, Judha menuturkan Kemenlu juga meminta konfirmasi mengenai penahanan nelayan lain di dua kapal berbeda, yakni KMN Arsila 77 dengan 7 orang kru dan KMN Baraka Paris dengan 6 ABK.
Judha meminta agar akses kekonsuleran segera diberikan untuk dapat menemui ketiga belas awak kapal tersebut.
Dalam tanggapannya, Kuasa Usaha ad Interim (KUAI) Kedubes Papua Nugini di Jakarta menyampaikan akan meneruskan permintaan RI kepada pihak terkait di Port Moresby.
"Kedubes PNG juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Almarhum Sugeng, Kedubes mengkonfirmasi adanya patroli rutin Papua Nugini pada saat insiden terjadi," ungkap Judha.
Di sisi lain, Duta Besar RI di Port Moresby turut melakukan komunikasi serupa dengan pejabat Kemenlu dan berbagai pejabat otoritas yang ada di Papua Nugini.
"KBRI telah menyampaikan nota diplomatik secara resmi untuk menyampaikan berbagai macam konsen Indonesia tersebut," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang nelayan diduga ditembak oleh tentara Papua Nugini pada Senin (22/8/2022).
Penembakan tersebut terjadi ketika kapal nelayan itu berlayar ke perairan Australia dan diduga masuk di wilayah perairan Papua Nugini.
Baca juga: Selain Kasus Nakhoda Tertembak, 2 Kapal Nelayan Merauke Juga Hilang di Perairan Papua Nugini
Kepala Badan Pengelola Perbatasan dan Kerja Sama Luar Negeri (BPKLN) Provinsi Papua Suzanna Wanggai menjelaskan, penembakan tersebut tidak manusiawi.
Meski dalam kasus ini ditemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan nelayan Indonesia karena memasuki wilayah Papua Nugini tanpa izin.
"Memang kalau kita lihat seperti begini, nelayan kita juga salah karena mereka menangkap ikan sudah masuk di wilayah perairan Papua Nugini," kata Suzanna, Rabu (24/8/2022).
"Namun kita juga harus melihat kejadian penembakan ini tidak manusiawi, mereka (tentara PNG) mendatangi kapal dan langsung memberondong dengan tembakan," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.