Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah Kak Seto Turun Tangan Lindungi Anak-anak Sambo Tuai Kritik

Kompas.com - 25/08/2022, 13:26 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sikap Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi, atau kerap disapa Kak Seto, yang turun langsung untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak Irjen Ferdy Sambo dikritik karena terkesan memberikan keistimewaan.

"Salah satu asas perlindungan anak adalah non diskriminatif. Tapi kalau ada privilese seperti ini, jangan-jangan ini malah bisa dinilai publik sebagai bentuk perlakuan mengistimewakan sebagian anak dan mendiskriminasi sebagian anak lainnya," kata konsultan Yayasan Lentera Anak (Lentera Anak Foundation) Reza Indragiri Amriel, dalam keterangan pers yang diterima pada Kamis (25/8/2022).

Baca juga: Bahas Anak-anaknya, Ferdy Sambo Menangis dan Titip Pesan ke Kak Seto

Reza yang juga ahli psikologi forensik mengatakan, pemberian perlindungan khusus memang wajib dilakukan kepada anak-anak yang berada dalam kondisi rentan seperti anak-anak pasangan suami istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sebab, dengan kondisi kedua orangtuanya yang saat ini terlibat perkara hukum yang cukup serius, maka anak-anak itu (rentan) mengalami stigmatisasi akibat perbuatan orangtuanya.

Apalagi Sambo dan Putri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Maka mereka termasuk dalam salah satu kategori anak yang mendapat perlindungan khusus," ucap Reza.

Menurut Reza, soal perlindungan khusus terhadap anak-anak dengan kondisi rentan sudah diatur dalam Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Di dalam beleid itu, kata Reza, diatur secara jelas pihak-pihak yang berkewajiban dan bertanggung jawab untuk menyelenggarakan perlindungan khusus sesuai urutan yakni pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga negara lainnya.

"Tapi kalau dalam kasus anak-anak FS dan PC yang turun tangan adalah langsung dari pusat, wajarlah publik mengernyitkan dahi. Anggaplah FS adalah (mantan) orang penting. Tapi apakah status anak-anaknya juga menjadi di atas anak-anak lainnya?," ujar Reza.

Menurut Reza, persoalan perlindungan terhadap anak-anak Sambo dan Putri bisa dilakukan oleh Polda dan Polres.

Baca juga: Saat Kak Seto Turun Tangan Lindungi Anak-anak Ferdy Sambo...

Selain itu, kata Reza, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga mempunyai Dinas PPPA di daerah.

"Begitu pula kementerian-kementerian lainnya, cukup kerahkan kantor-kantor dinas mereka. Itulah sewajarnya takaran empati sekaligus pelaksanaan kewajiban dan tanggung jawab mereka. Jangan malah memberikan layanan yang dikemas dalam privilese berlebihan," ucap Reza.

Reza juga membandingkan sikap Kak Seto dengan penanganan dan perlindungan yang dilakukan pemerintah pusat terhadap anak-anak dan keluarga terduga teroris.

Sebab menurut Reza, anak-anak dan keluarga terduga hingga tersangka juga mengalami persekusi sebagai imbas dari perbuatan seorang anggota keluarganya yang terlibat terorisme.

"Kementerian dan lembaga apa yang menerjunkan langsung tim dari pusat untuk memberikan perlindungan khusus bagi anak-anak dan para istri yang terkena getah akibat (dugaan) perbuatan ayah atau suami mereka? Apa yang dilakukan Mabes Polri, KPPPA, Komnas Perempuan ketika atau setelah persekusi itu berlangsung?," ujar Reza.

Sebelumnya, Kak Seto sudah menemui Sambo yang ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Rabu (24/8/2022).

Dalam pertemuan itu, Kak Seto menyampaikan Sambo sempat menangis karena perhatian yang diberikan terhadap anak-anaknya.

Baca juga: Kak Seto: Ferdy Sambo Ucapkan Terima Kasih karena LPAI Beri Perlindungan kepada Anak-anaknya

Kak Seto juga menyampaikan bahwa Sambo menitipkan pesan untuk anak-anaknya. Sambo ingin anak-anaknya bisa tegar serta terus melanjutkan cita-cita mereka. Menurut dia, Sambo juga ingin agar anak-anaknya mengambil setiap hal positif dari orangtuanya.

“Sambil menitipkan pesan supaya anak-anak tetap PD (percaya diri), tetap tegar, menghadapi berbagai perundungan dan sebagainya dan tetap melanjutkan cita-citanya untuk yang dua itu, yang nomor dua dan nomor tiga ingin menjadi polisi,” ucap dia.

Menurut Kak Seto, LPAI masih melakukan koordinasi untuk menemui anak-anak Sambo dan Putri Candrawathi. Sebab, dua anak Ferdy Sambo yang berusia remaja sedang tidak berada di Jakarta.

LPAI, kata dia, juga akan memberikan perlindungan kepada anak-anak Sambo yang masih dalam kategori anak atau di bawah 18 tahun.

Sambo dan Putri memiliki 4 orang anak. Anak tertua sudah berusia di atas 18 tahun.

“Ada dua anak yang nomor dua dan nomor tiga belum berada di Jakarta, kami sedang atur waktunya, setelah itu sekaligus dengan menemui putra beliau yang masih berumur 1,5 tahun,” tutur dia.

Baca juga: Kak Seto Minta Polri Lindungi Anak-anak Ferdy Sambo dan Putri

Adapun Sambo dan Putri telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta.

Hasil penyidikan menyebutkan bahwa Brigadir J tewas dibunuh atas arahan dari atasannya, Ferdy Sambo.

Polisi juga telah menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Rizky Rizal, serta KM atau Kuat Ma'ruf.

Hasil penyidikan mengungkapkan, Sambo memerintahkan Bharada Richard untuk menembak Brigadir J.

Kejadian itu dibantu dan disaksikan oleh Bripka Ricky dan Kuat.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup.

(Penulis : Rahel Narda Chaterine | Editor : Icha Rastika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com