Salin Artikel

Langkah Kak Seto Turun Tangan Lindungi Anak-anak Sambo Tuai Kritik

JAKARTA, KOMPAS.com - Sikap Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi, atau kerap disapa Kak Seto, yang turun langsung untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak Irjen Ferdy Sambo dikritik karena terkesan memberikan keistimewaan.

"Salah satu asas perlindungan anak adalah non diskriminatif. Tapi kalau ada privilese seperti ini, jangan-jangan ini malah bisa dinilai publik sebagai bentuk perlakuan mengistimewakan sebagian anak dan mendiskriminasi sebagian anak lainnya," kata konsultan Yayasan Lentera Anak (Lentera Anak Foundation) Reza Indragiri Amriel, dalam keterangan pers yang diterima pada Kamis (25/8/2022).

Reza yang juga ahli psikologi forensik mengatakan, pemberian perlindungan khusus memang wajib dilakukan kepada anak-anak yang berada dalam kondisi rentan seperti anak-anak pasangan suami istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sebab, dengan kondisi kedua orangtuanya yang saat ini terlibat perkara hukum yang cukup serius, maka anak-anak itu (rentan) mengalami stigmatisasi akibat perbuatan orangtuanya.

Apalagi Sambo dan Putri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Maka mereka termasuk dalam salah satu kategori anak yang mendapat perlindungan khusus," ucap Reza.

Menurut Reza, soal perlindungan khusus terhadap anak-anak dengan kondisi rentan sudah diatur dalam Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Di dalam beleid itu, kata Reza, diatur secara jelas pihak-pihak yang berkewajiban dan bertanggung jawab untuk menyelenggarakan perlindungan khusus sesuai urutan yakni pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga negara lainnya.

"Tapi kalau dalam kasus anak-anak FS dan PC yang turun tangan adalah langsung dari pusat, wajarlah publik mengernyitkan dahi. Anggaplah FS adalah (mantan) orang penting. Tapi apakah status anak-anaknya juga menjadi di atas anak-anak lainnya?," ujar Reza.

Menurut Reza, persoalan perlindungan terhadap anak-anak Sambo dan Putri bisa dilakukan oleh Polda dan Polres.

Selain itu, kata Reza, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga mempunyai Dinas PPPA di daerah.

"Begitu pula kementerian-kementerian lainnya, cukup kerahkan kantor-kantor dinas mereka. Itulah sewajarnya takaran empati sekaligus pelaksanaan kewajiban dan tanggung jawab mereka. Jangan malah memberikan layanan yang dikemas dalam privilese berlebihan," ucap Reza.

Reza juga membandingkan sikap Kak Seto dengan penanganan dan perlindungan yang dilakukan pemerintah pusat terhadap anak-anak dan keluarga terduga teroris.

Sebab menurut Reza, anak-anak dan keluarga terduga hingga tersangka juga mengalami persekusi sebagai imbas dari perbuatan seorang anggota keluarganya yang terlibat terorisme.

"Kementerian dan lembaga apa yang menerjunkan langsung tim dari pusat untuk memberikan perlindungan khusus bagi anak-anak dan para istri yang terkena getah akibat (dugaan) perbuatan ayah atau suami mereka? Apa yang dilakukan Mabes Polri, KPPPA, Komnas Perempuan ketika atau setelah persekusi itu berlangsung?," ujar Reza.

Sebelumnya, Kak Seto sudah menemui Sambo yang ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Rabu (24/8/2022).

Dalam pertemuan itu, Kak Seto menyampaikan Sambo sempat menangis karena perhatian yang diberikan terhadap anak-anaknya.

Kak Seto juga menyampaikan bahwa Sambo menitipkan pesan untuk anak-anaknya. Sambo ingin anak-anaknya bisa tegar serta terus melanjutkan cita-cita mereka. Menurut dia, Sambo juga ingin agar anak-anaknya mengambil setiap hal positif dari orangtuanya.

“Sambil menitipkan pesan supaya anak-anak tetap PD (percaya diri), tetap tegar, menghadapi berbagai perundungan dan sebagainya dan tetap melanjutkan cita-citanya untuk yang dua itu, yang nomor dua dan nomor tiga ingin menjadi polisi,” ucap dia.

Menurut Kak Seto, LPAI masih melakukan koordinasi untuk menemui anak-anak Sambo dan Putri Candrawathi. Sebab, dua anak Ferdy Sambo yang berusia remaja sedang tidak berada di Jakarta.

LPAI, kata dia, juga akan memberikan perlindungan kepada anak-anak Sambo yang masih dalam kategori anak atau di bawah 18 tahun.

Sambo dan Putri memiliki 4 orang anak. Anak tertua sudah berusia di atas 18 tahun.

“Ada dua anak yang nomor dua dan nomor tiga belum berada di Jakarta, kami sedang atur waktunya, setelah itu sekaligus dengan menemui putra beliau yang masih berumur 1,5 tahun,” tutur dia.

Adapun Sambo dan Putri telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta.

Hasil penyidikan menyebutkan bahwa Brigadir J tewas dibunuh atas arahan dari atasannya, Ferdy Sambo.

Polisi juga telah menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Rizky Rizal, serta KM atau Kuat Ma'ruf.

Hasil penyidikan mengungkapkan, Sambo memerintahkan Bharada Richard untuk menembak Brigadir J.

Kejadian itu dibantu dan disaksikan oleh Bripka Ricky dan Kuat.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup.

(Penulis : Rahel Narda Chaterine | Editor : Icha Rastika)

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/25/13264571/langkah-kak-seto-turun-tangan-lindungi-anak-anak-sambo-tuai-kritik

Terkini Lainnya

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke