Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Otopsi Kedua Brigadir J: Tak Ada Luka Selain Senjata Api, Ada 5 Tembakan Masuk dan 4 ke Luar

Kompas.com - 23/08/2022, 09:18 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Hasil otopsi kedua jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat selesai diproses tim forensik.

Adapun proses otopsi tersebut dilakukan pada 27 Juli 2022 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Jambi.

Otopsi kedua dilakukan setelah pihak keluarga Brigadir J meminta hal tersebut. Pihak keluarga menduga ada penyiksaan yang dialami oleh Brigadir J.

Baca juga: 6 Fakta Temuan Tim Forensik dari Hasil Otopsi Ulang Brigadir J

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, ada sejumlah luka selain tembakan di jenazah Brigadir J.

Atas dasar itu, Polri melibatkan tim forensik dari unsur eksternal untuk menggelar otopsi ulang.

Pastikan independen

Tim Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia (PDFI) menyerahkan hasil otopsi kedua ke penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Jakarta, Senin (22/8/2022).

Ketua Tim Dokter Forensik Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto memastikan bahwa timnya bekerja secara independen serta tanpa tekanan dari pihak mana pun.

"Kami di sini bersifat independen tidak memihak dan tidak dipengaruhi oleh apa pun dan kami bisa yakinkan tidak ada tekanan-tekanan apa pun pada kami," kata Ade usai menyerahkan hasil otopsi kedua Brigadir J di Bareskrim Polri, Senin.

Baca juga: 6 Fakta Temuan Tim Forensik dari Hasil Otopsi Ulang Brigadir J

Menurut Ade, timnya dapat bekerja dengan leluasa selama kurang dari empat minggu sejak otopsi kedua digelar pada 27 Juli 2022.

Tak ada luka selain tembakan

Hasil dari otopsi ulang memperlihatkan bahwa tidak ada luka selain luka tembak di tubuh Brigadir J.

Dalam melakukan otopsi ulang, tim dokter forensik juga melakukan serangkaian pemeriksaan penunjang yang bersumber dari foto dan gambaran mikroskopik.

"Saya bisa yakinkan sesuai dengan hasil pemeriksaan kami, baik pada saat kita lakukan otopsi maupun dengan pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan hasil mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka-luka akibat kekerasan senjata api," ujar Ade.

Lima tembakan masuk, empat keluar

Ade menyebutkan, ada lima luka tembak yang masuk dan empat luka tembak keluar di tubuh Brigadir J.

Kendati demikian, ia tidak menjelaskan lokasi persis dari luka tembakan tersebut.

"Kita melihat bukan arah tembakan, tapi arah masukan peluru. Ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar," kata Ade.

Baca juga: Otopsi Ulang, Tim Forensik Sebut Jari Brigadir J Patah akibat Tersambar Peluru

Ade hanya menegaskan, ada dua luka fatal, yaitu di bagian dada dan kepala Brigadir J.

Lebih lanjut, Ade menyebutkan, ada satu luka tembakan bersarang di dekat tulang belakang.

Jari patah

Selain itu, Ade menyatakan bahwa ada dua jari Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang patah.

Dua jari itu adalah jari manis dan kelingking tangan kiri.

Menurut dia, jari tersebut patah akibat sambaran peluru keluar.

“Itu adalah yang jarinya itu adalah arah alur lintasan anak peluru, jelas sekali peluru keluar mengenai jarinya. Jadi itu memang alur lintasan, kalau bahasa awamnya mungkin tersambar ya seperti itu,” ujar Ade.

Baca juga: Tim Forensik Sebut Tak Ada Tekanan dalam Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Kemudian, ia menyatakan, tidak ada kuku Brigadir J yang dicabut atau copot.

Ia juga menyebutkan, tidak ada organ tubuh Brigadir J yang hilang.

Menurut Ade, saat tim dokter melakukan otopsi ulang, semua organ tubuh Brigadir J ada di dalam tubuhnya.

Namun, Ade mengakui bahwa memang otak Brigadir J pindah ke bagian dada.

“Yang jelas dikembalikan ke tubuh, namun memang itu tadi ada yang dengan pertimbangan karena jenazah ditransportasikan sehingga harus dilakukan beberapa tindakan yang seperti tadi ditempatkan di tempat-tempat akan tidak mengalami ceceran segala macem,” ujar dia.

Lima tersangka

Brigadir J tewas di rumah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

Belakangan, ia diketahui tewas dibunuh atas arahan dari atasannya, Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E atau Richard Eliezer untuk menembak Brigadir J.

Baca juga: Beberkan Bungker Uang Ratusan Miliar Rupiah Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J: 99 Persen Akurat, Laporan Intelijen

Kejadian itu juga dibantu dan disaksikan oleh Bripka RR atau Rizky Rizal serta asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf.

Belakangan, Polri juga menyebut istri Ferdy, Putri Candrawathi terlibat dalam proses pembunhan berencana Brigadir J.

Terkait hal ini, kelima orang tersebut telah ditetapkan tersangka dan dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com