Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Hasil "Editing", Ini 5 Kejanggalan CCTV di Rumah Ferdy Sambo Versi Ahli Forensik Digital

Kompas.com - 23/08/2022, 05:15 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

"Dan itu dari sebelum-sebelumnya dari kamera-kamera lain yang sudah kita lihat di tayangan rangkaian yang ini, harusnya itu ada, tetapi kenapa itu sampai tidak ada? Ini pertanyaan," sambung Abimanyu.

5. Sorot cahaya di garasi rumah Sambo

Menurut Abimanyu, hal lain yang menjadi sorotan adalah soal intensitas cahaya yang ditangkap kamera CCTV ketika istri Sambo, Putri Candrawathi, tiba dengan menggunakan mobil dari Magelang, Jawa Tengah.

Abimanyu mengatakan, di dalam tayangan itu terlihat cahaya yang tertangkap kamera CCTV cukup terang saat Putri tiba dan kemudian pergi kembali.

Sedangkan dalam rekaman selanjutnya yang memperlihatkan Putri sudah berganti baju dan kembali lagi ke rumah pribadinya, cahaya yang ditangkap oleh kamera CCTV sudah minim menandakan hari mulai gelap.

"Cahayanya sangat gelap, berarti sudah jadi malam. Nah daerah mana di Jakarta yang jam setengah 6 sore itu sudah gelap? Yang ada masih rada redup. Masih agak terang. Kita bicara CCTV lho," ucap Abimanyu.

"Bahwa yang namanya CCTV selalu diupayakan untuk menangkap intensitas lebih kuat. Jadi kalau ada perbedaan warna, cahaya apa segala, dia akan diupayakan mampu untuk lebih nyala. Karena dia ada automatic infrared. Ini yang demikian berarti bahwa menurut saya di situ sebetulnya jamnya itu sudah teredit," papar Abimanyu.

Baca juga: Komnas HAM Periksa CCTV-Bekas Tembakan di Rumah Dinas Ferdy Sambo

Akan tetapi, jeda yang tertulis di label waktu saat Putri tiba dan kembali lagi ke rumah pribadi itu masing-masing terjadi pada pukul 17.10 WIB dan 17.23 WIB. Jadi hanya terpaut 10 menit.

"Kalau kita telusuri lagi, tidak memungkinkan waktu 13 menit yang bersangkutan pergi kemudian kembali sudah berganti baju, untuk ngapain gitu pergi ganti baju? Tapi sebetulnya ada suatu durasi yang lebih panjang yang dilakukan sesuatu gitu," ucap Abimanyu.

Kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J

Sampai saat ini penyidik pada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan 5 tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Para tersangka adalah Irjen Ferdy Sambo beserta istrinya, Putri Candrawathi.

Selain itu, ketiga tersangka lain adalah Brigadir Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Putri, Kuat Maruf.

Bharada E dan Bripka RR merupakan ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Para tersangka dijerat dengan dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Menurut keterangan Mabes Polri, Bharada E diperintahkan oleh Sambo untuk menembak Brigadir J pada 8 Juli 2022.

Baca juga: Polisi Temukan Rekaman CCTV Vital Penembakan Brigadir J

Peristiwa itu terjadi di rumah dinas Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com