JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli forensik digital Abimanyu Wahyuwidayat mengatakan, penemuan data rekaman kamera CCTV yang vital dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sangat penting untuk bisa mengungkap perkara.
Sebab menurut dia, jika data rekaman penting itu tidak ditemukan, maka penyidik juga bakal kesulitan untuk mengungkap kasus ini secara utuh.
"Karena kalau tanpa menyebut ada komputer dan tablet (yang ditemukan), kemudian ini (data rekaman kamera CCTV) dibilang sudah rusak saja, berarti ini kita sudah enggak ada harapan lagi, enggak bisa ngapa-ngapain," kata kata Abimanyu dalam program Kompas Petang di Kompas TV, seperti dikutip pada Minggu (21/8/2022).
Menurut Abimanyu yang kerap disapa Abah, dengan penemuan rekaman kamera CCTV itu menguatkan dugaan data itu sudah terlebih dulu disalin sebelum perangkat perekam video digital (DVR) dibuat tidak berfungsi.
"Setelah ada ditemukannya 2 perangkat tersebut, saya yakin hard disk sebetulnya memang sudah rusak atau sudah tidak berfungsi, tapi sudah di-back up," ujar Abimanyu.
Abimanyu yang kerap disapa Abah mengatakan, selama ini keberadaan data rekaman kamera CCTV di pos satpam dan rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo, yang menjadi salah satu tersangka dalam kasus itu, tidak diketahui.
Menurut keterangan polisi pada awal perkara, perangkat kamera CCTV di rumah dinas Sambo tak berfungsi rusak akibat tersambar petir.
Sedangkan perangkat digital video recorder (DVR) kamera CCTV yang berada di pos satpam dekat tempat kejadian perkara (TKP) disebut diambil oleh polisi.
"Kemudian sekarang dengan ditemukannya, kemudian bisa di-recover, sudah jelas bukan hard disk tetapi mungkin hanya controller-nya yang rusak. Nah dengan controller-nya yang rusak, berarti hard disk-nya masih aman, terbukti bisa di-recover," ujar Abimanyu.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, polisi telah menemukan rekaman CCTV yang sangat vital terkait kasus penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca juga: Polri: Putri Candrawathi Bersama Sambo Saat Janjikan Uang Tutup Mulut ke Bharada E
CCTV itu merekam detik-detik situasi di sekitar rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang menjadi TKP penembakan Brigadir J pada Jumat (8/7/2022).
"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan dengan sejumlah tindakan penyidik," kata Andi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Berbekal rekaman kamera CCTV itu dan juga keterangan saksi yang berada di Jalan Saguling dan dekat TKP, Andi menyatakan penyidik mengantongi 2 alat bukti yang cukup untuk menetapkan istri Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka.
Rekaman CCTV itu menjadi petunjuk bahwa Putri ada di TKP ketika Brigadir J ditembak dan terlibat rencana penembakan.
"PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai dengan di Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian daripada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," terang Andi.