Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Gelar Rapat soal Kasus Brigadir J, Mahfud MD dan Kompolnas Hadir

Kompas.com - 22/08/2022, 10:37 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat dengar pendapat yang dilakukan Komisi III DPR dengan Komnas Hak Asasi Manusia (HAM), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah dimulai.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan yang juga Ketua Kompolnas Mahfud MD menghadiri rapat tersebut.

Pantauan Kompas.com, Senin (22/8/2022), Mahfud MD tampak menghadiri rapat tersebut. Selain Mahfud, ada juga Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, dan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

Baca juga: Kasus Tewasnya Brigadir J, Giliran Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Dibawa ke Mako Brimob

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menjelaskan, ketiga lembaga tersebut berkaitan dengan penanganan kasus Brigadir J.

"Komnas HAM juga ikut lakukan pemeriksaan secara independen terkait apakah ada pelanggaran HAM di akssus Brigadir J," ujar Sahroni di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan.

"Kapolri telah menetapkan tersangka. Salah satu tersangka sudah ajukan menjadi justice collaborator. Dia meminta LPSK untuk memberikan perlindungan saksi dan korban. Terkait kasus Brigadir J, kami perlu ketahui dan dalami ke mana arah kebijakan dari Kompolnas yang juga lembaga kepolisian," sambungnya.

Sahroni mengatakan, Komisi III DPR perlu mencari informasi terkait kasus pembunuhan Brigadir J sehingga mereka memanggil Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK.

Baca juga: Pakar Ungkap Jejak Editing Video CCTV soal Pembunuhan Brigadir J


Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir mengatakan, pihaknya ingin mengetahui sudah sejauh mana penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Ya betul. Pertama agenda pengawasan. Yang kedua kasus-kasus yang menjadi perhatian masyarakat. Seperti kasus tembak-menembak polisi. Sejauh apa penanganannya dan apakah terjadi pelanggaran-pelanggaran di sana," ujar Adies saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Senin (22/8/2022).

Adapun rapat itu digelar di ruang rapat Komisi III DPR sekitar pukul 10.00 WIB.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman mengatakan, mereka akan meminta penjelasan perkembangan terakhir kinerja para mitra.

Baca juga: Hasil Otopsi Kedua Brigadir J Akan Diumumkan ke Publik, Diserahkan ke Bareskrim Hari Ini


Dia menyebutkan, kinerja Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK terkait kasus pembunuhan Brigadir J akan dibahas.

Habiburokhman pun telah menyiapkan beberapa pertanyaan terkait masalah tewasnya Brigadir J kepada para mitra.

"Prinsipnya kami ingin semua mitra menjalankan tupoksinya masing-masing demi mempercepat pengusutan kasus tersebut," kata Habiburokhman.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menegaskan, pihaknya akan fokus kepada peran dan tugas Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK masing-masing.

"Tentu tidak tertutup kemungkinan juga ada isu lain yang akan diangkat," ucap Arsul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com