Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Periksa 16 Saksi Terkait Penghilangan dan Perusakan CCTV di Rumah Ferdy Sambo

Kompas.com - 19/08/2022, 15:24 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri memeriksa sejumlah saksi terkait penghilangan dan perusakan rekaman kamera CCTV di rumah dinas mantan Kadiv Propram Polri, Irjen Ferdy Sambo di kompleks Duren Tiga, Pancoran Jakarta Selatan.

Adapun rumah dinas Sambo merupakan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

“Dalam perkara menghilangkan, memindahkan dan mentransmisikan secara elektronik sehingga tidak bekerja sebagaimana mestinya telah diajukan pemeriksaan 16 orang saksi yang kita bagi menjadi lima klaster,” tutur Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Baca juga: CCTV Ditemukan, Istri Irjen Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka

Ia memaparkan, klaster pertama merupakan pemeriksaan saksi tiga warga kompleks Duren Tiga berinisial SM, M, dan AZ.

“Klaster dua yang melakukan pergantian DVR CCTV, kita sudah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak empat orang yaitu, saudara AF, AKP IW, AKBP AC dan Kompol AF,” ujar Asep.

Kemudian, klaster ketiga merupakan saksi terkait pemindahan, transmisi, dan melakukan perusakan yakni Kompol BW, Kompol CB, dan AKBP AR.

“Klaster keempat adalah yang menyuruh melakukan, begitu memindahkan dan perbuatan lainnya yaitu Irjen FS, BJP HK, dan AKBP AN,” ujar dia.

Lalu, untuk klaster kelima, lanjut Asep, pihaknya memeriksa empat saksi yaitu AKP DA, AKP RS, AKBP RRS, dan Bripka DR.

Baca juga: CCTV Tunjukkan Istri Ferdy Sambo Terlibat Rencana Pembunuhan Brigadir J


Asep menyampaikan, pihaknya telah menyita empat buah barang bukti terkait dugaan perusakan CCTV.

“Hardisk eksternal merek WD, tablet microsoft survice, DVR CCTV di Aspol Duren Tiga, dan keempat laptop merek Dell milik Saudara BW,” kata dia.

Adapun Brigadir J ditemukan tewas dengan luka tembak di rumah dinas Sambo pada 8 Juli 2022.

Mulanya, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengungkapkan CCTV di dalam rumah dinas Sambo rusak tersambar petir.

Baca juga: Bripda Djani Dikambinghitamkan...

Belakangan, setelah kasus ditangani oleh tim khusus Polri, diketahui ada dugaan menghalangi proses penyidikan salah satunya dengan menghilangkan dan merusak CCTV tersebut.

Pada perkara ini, Polri telah menetapkan lima orang tersangka, yaitu Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, seorang asisten rumah tangga Sambo bernama Kuat Ma’ruf dan terakhir istri Sambo, Putri Candrawati.

Kelimanya dijerat dengan pasal pembunuhan berencana yang ada pada Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka baru, Putri belum ditahan karena sedang sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com